Baregbeg, (harapanrakyat.com),- Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Baregbeg mengaku kecewa menyusul tidak hadirnya Anggota DPRD Ciamis dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kab. Ciamis dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2013.
Padahal, undangan rapat untuk Musrenbang tingkat kecamatan sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya, kepada sejumlah Anggota DPRD Ciamis dari Dapil 1, khususnya Anggota DPRD dari Kec. Baregbeg.
Kepala Desa Baregbeg, Ade Iwan, belum lama ini, mengatakan, rapat Musrenbang di Kec. Bargbeg lagi-lagi tidak dihadiri oleh Anggota DPRD Ciamis dari Dapil 1. Padahal, dia menilai kehadiran Anggota DPRD dalam rapat itu sangat dibutuhkan, guna mensinergikan program pembangunan di Kecamatan Baregbeg.
âTerus terang, kami sangat kecewa. Seolah ada kesan Musrenbang yang kami tampung dari aspirasi masyarakat tidak mendapat respon dari anggota DPRD. Padahal, kami butuh sekali kehadiran Anggota DPRD, agar pembangunan di Kecamatan Baregbeg lebih terarah,â ungkapnya.
Senada dengan itu, Kades Mekarjaya, Asep Nugraha S.Pd, mengatakan, pihaknya berharap, melalui Musrenbang di tingkat kecamatan, bisa menyamakan persepsi dengan anggota DPRD dalam menentukan arah program pembangunan di Kec. Baregbeg.
Akibat ketidakhadiran itu, peserta rapat Musrenbang yang hanya melibatkan aparatur desa berjalan kurang maksimal. Alasannya karena belum terjalin sinkronisasi dengan anggota DPRD yang akan menampung usulan dari pemerintah desa.
Di tempat terpisah, Kasubdin Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Ciamis, H. Tino Armyanto, ST,MT, mengatakan, terdapat aturan yang mengharuskan Musrenbang di tingkat kecamatan dihadiri Anggota DPRD, agar usulan dari masyarakat bisa terserap. (es)