Parigi, (harapanrakyat.com),- Korban penipuan calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Yuyun Supriatna atau biasa dipanggil Uyun asal Dusun Barengkok Kec. Cijulang, menuntut pemerintah dan aparat hukum, agar mengusut dan menindak para pelaku/ calo, yang melibatkan oknum pegawai dan guru di lingkungan UPTD Pendidikan Kec. Parigi.
Peristiwa penipuan CPNS tersebut memang terjadi pada tahun 2008 hingga 2010. Namun hingga sekarang, Uyun masih melihat para pelaku/ calo tersebut masih berkeliaran, tanpa tersentuh tangan hukum.
Menurut Uyun, pada tahun 2008-2009, banyak sukwan/ honorer di wilayah selatan yang berharap diangkat menjadi PNS. Saat itu, para honorer mencoba berbagai upaya untuk meraih status PNS, salah satunya melalui jasa calo PNS.
âNominal uang yang dikeluarkan sangat beragam, mulai Rp 40 juta sampai Rp. 100 juta,â ungkapnya.
Uyun mengaku dirinya yang seorang guru honorer, sudah dua kali tertipu oleh oknum atau calo yang sama, dan terpaksa mengeluarkan uang cukup banyak. Tahun 2008, dia menyediakan uang Rp. 5 juta untuk diserahkan kepada US oknum pegawai di UPTD Pend. Parigi.
âSaya didatangi oleh US. Dia mengaku siap meloloskan saya untuk menjadi PNS. Awalnya ragu, tapi karena pada waktu itu US dekat dengan pimpinannya, DH, maka saya percaya dan memberikannya uang. Padahal saat itu, saya juga ditawari oleh Is seorang kepala sekolah,â paparnya.
Pada tahun tersebut, nyatanya Uyun gagal mendapatkan status PNS. Pada tahun 2010, Uyun mengaku, Is mendatangi orangtuanya, dan berjanji akan membantu meloloskan Uyun. Saat itu, Is meminta orang tuanya untuk menyediakan uang Rp. 100 juta.
âKebetulan orang tua saya saat itu hanya punya Rp. 40 juta. Saya juga diminta menemui seorang bernama In di rumahnya di daerah nusawiru Cijulang, In sendiri saat itu menjabat sebagai Kepala UPTD Pend. Sidamulih. Disana, Is mempertemukan saya dan orang tua, kepada Sdr Tp dari Jakarta, Aj dari Panjalu dan Cu dari Pangandaran,â terangnya.
Uyun mengaku tidak menduga akan dipertemukan dengan orang-orang tersebut. Di rumah In, Uyun dan orang tuanya menyerahkan kepada Is uang sebesar Rp 40 juta, kemudian Rp 5 juta ditransfer kepada Aj, sebagai uang muka.
âSaat itu saya menerima kwitansi yang ditandatangani Is. Beberapa hari kemudian, kwitansi itu diganti, dengan dibubuhi tanda tangan Aj. Alasannya karena Is seorang PNS dan akan membahayakannya,â katanya.
Tidak lama dari itu, Uyun dan sejumlah orang yang ingin jadi PNS lainnya berkumpul dengan Cu. Dalam pertemuan itu, Cu, meminta masing-masing korban untuk menyediakan uang sebesar Rp 15 juta, untuk menebus soal ujian tes CPNS.
Beberapa hari setelah melaksanakan Ujian Tes CPNS tahun 2010, Cu mendatangi Uyun dan korban lain, sambil memperlihatkan Surat Keputusan (SK), dan meminta para korban melunasi uang Rp 100 juta.
âNamun setelah waktu pengumuman tiba, nama-nama yang ada dalam SK yang dibawa Cu, tidak satupun tertera dalam daftar. Setelah itu, baru kita sadar, bahwa kita sudah ditipu,â ujarnya.
Uyun menambahkan, melalui pemberitaan ini, dia berharap, sindikat percaloan CPNS di wilayah Ciamis bisa diusut hingga ke akar-akarnya. Dia tidak ingin, ada korban lain yang akan menjadi sasaran modus penipuan serupa di kemudian hari.
âDengan ini juga, saya sudah siap pasang badan, dengan apa yang mungkin akan terjadi kepada saya, sebagai akibat dari upaya saya menuntut pengusutan para calo PNS,â pungkasnya.
Sementara itu, In alias Indik, pensiunan PNS, ketika dikonfirmasi HR melalui telepon selulernya, membantah dirinya terlibat dalam sindikat calo PNS. Dia mengaku tidak pernah menawarkan bisa meloloskan guru sukwan/ honorer untuk jadi PNS.
âSaya juga tidak tahu, Uyun dan Is melakukan transaksi. Hanya saja, mereka yang mengaku tim dari Jakarta, datangnya ke rumah saya yang di Nusawiru. Saya juga tidak pernah menawarkan jasa meloloskan PNS,â jelasnya.
Di tempat terpisah, US alias Utang Sutisna, staf UPTD Pend. Kec. Parigi, menyebutkan, persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) oleh Is alias Iis Isyati, seorang Kepala Sekolah di Parigi.
Utang mengaku, pihaknya menekan Iis untuk mengembalikan uang kepada Uyun. “Saya pernah menekan Iis agar menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan uang kepada korban. Pada saat itu, Iis mengaku, dirinya telah melapor ke Polda, dan akan menyelesaikannya dengan tim yang dari Jakarta,” pungkasnya. (syam)