AKB. Asep Saepudin
Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebelas butir ekstasi berhasil diamankan pihak kepolisian dari tersangka NP, seorang pelajar kelas XII salah satu SMA di kota Banjar. Setelah jajaran satuan narkoba Polresta Banjar melakukan pengintaian dan penyamaran.
Kasus penangkapan sindikat peredaran ekstasi merupakan kali pertama ditangani, sejak Polresta Banjar memiliki Satuan Narkoba pada tahun 2010. Diduga sindikat berpusat di Jakarta, dan sudahberkali-kali melakukan aksinya.
Terlibatnya NP, diduga akibat peran saudara kandungnya WA, yang tinggal di Depok, Jakarta, yang kini juga sudah ditangkap. Sedangkan AP alias Lebo, warga Ciopat, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan Ami warga Jakarta masih buron.
Kapolresta Banjar, AKB. Asep Saepudin, didampingi Kasat Narkoba, Iptu. Usep Supyan, mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi bakal ada transaksi ekstasi. Barang tersebut dibawa oleh NP dan AG.
Petugas yang tengah menyamar bertemu dengan tersangka. Setelah digeledah, petugas menemukan 11 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. NP mengaku barang tersebut milik WA yang baru dikirim dari Jakarta.
“NP mengaku tidak mengetahui barang yang bakal dikirim adalah ekstasi. WA diringkus di dekat Lapangan Sepak Bola Langensari, dan mengakui bawa barang tersebut miliknya,”ungkapnya.
Kepada petugas, WA mengaku bahwa ekstasi diperoleh dari seseorang yang bernama Ami. Hanya saja ketika hendak dilakukan penangkapan di sebuah tempat di Jakarta, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah kontrakannya. Untuk mendapatkan ekstasi seharga Rp 1 juta itu, tersangka juga mengaku menggadaikan sepedamotor.
Usep menambahkan, bahwa WA sempat mengelabui petugas ketika hendak menangkap Ami. Hal itu terjadi ketika petugas melakukan penggerebegan di sebuah rumah kontrakan di Jakarta, ternyata sasaran yang ditunjukkan salah.
“Ketika sampai di Banjar, tersangka WA juga sempat menyebut nama seseorang yang memasok, orang tersebut sebelumnya sempat terlihat di rumah tersangka,” tuturnya.
Sementara hasil pemeriksaan urine kepada NP dan WA, petugas menemukan keduanya positif telah menggunakan ganja. Meski NP mengaku tidak mengetahui barang kiriman itu ekstasi, pihak kepolisian tetap mengamankan tersangka.”Keduanya positif memakai ganja. NP juga diamankan karena dia yang pegang barang tersebut,” kata Usep. (deni)