Cijulang, (harapanrakyat.com),- Warga yang tergabung dari tiga kecamatan di wilayah DOB Pangandaran Kabupaten Ciamis, yakni Kecamatan Cimerak, Cijulang dan Parigi mengancam akan membakar mobil truk pasir besi yang melintas ke wilayah mereka, apabila pihak perusahan pasir besi tetap saja membandel menggunakan jalan Cimerak- Pangandaran sebagai jalur lintasan menuju Kabupaten Cilacap.
Ancaman tersebut dilontarkan oleh sejumlah warga, saat menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Kecamatan Parigi, Kabupaten Ciamis, pekan lalu. Aksi unjuk rasa itu pun dipicu dari kondisi kerusakan jalan Pangandaran-Cimerak yang disebabkan dari sering dilewati oleh kendaraan truk pasir besi.
Salah seorang warga Cijulang, Yaya (28) yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, mengatakan, saat ini seluruh warga mulai dari kecamatan Parigi hingga Cimerak akan melakukan penjagaan di jalan raya untuk menghadang truk besi yang melintas ke wilayah tersebut.
â Penjagaan ini merupakan aksi swiping truk pasir besi yang melintas ke wilayah kami. Apabila masih ada truk pasir besi membandel melintasi wilayah kami, maka kami dari warga sudah sepakat akan membakar truk tersebut. Karena kami sudah jenuh, jalan semakin rusak akibat truk pasir besi yang tonesenya melebih kapasitas, sementara dari pemerintah tidak ada upaya untuk memperbaiki jalan ini,â tegasnya.
Sementara itu, kordinator aksi, Ai Thopaty, mengatakan, aksi yang dilakukan warga masih sama, yakni menuntut pengusaha pasir besi untuk memperbaiki jalan rusak dan menghentikan truk pasir besi sebelum jalan diperbaiki. âJika jalan belum diperbaiki, jangan salahkan warga bila salah satu truk yang lewat akan menjadi bulan- bulanan warga,â tegasnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Cimerak, Jajang , menuding Pemkab Ciamis terutama Dinas Perhubungan Ciamis ada main mata dengan pihak pengusaha pasir besi. Tudingan itu didasari, karena selama truk truk pasir besi lewat dan melintasi jalan raya Pangandaran-Cimerak, tidak satu pun dari Dinas Perhubungan memeriksanya.
âTruk pasir besi kan muatannya lebih dari 7 ton, sementara tonase mobil truk kurang dari 7 ton. Dalam hal ini patut dicurigai ada main mata antara pengusaha dengan pihak Dishub,â tandasnya.
Sementara itu, Setelah melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Parigi, warga tiga kecamatan di wilayah DOB Pangandaran pun melakukan audensi dengan DPRD Ciamis dan Pemkab Ciamis, Selasa (26/3).
Menurut Koordinator Aksi, Ai Tohpati, mengatakan, kedatangan masyarakat ke DPRD Ciamis merupakan bentuk kepedulian terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat selatan yaitu dengan tidak diperhatikannya kerusakaan jalan akibat dari kendaraan truk pasir besi.
âKami merasa prihatin jika Pemkab Ciamis membiarkan permasalahan tersebut tanpa adanya penanganan serius, sehingga kami masyarakat selatan terpaksa melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan kerusakan jalan ini,âungkapnya.
Menurut Ai, aksi yang dilakukan masyarakat selatan, karena mereka kesal dengan masih beroperasinya truk pasir besi. Padahal sepengetahuannya, jalur tersebut telah dihentikan, namun sekarang masih berjalan kembali dan merusak jalur jalan utama.
âAkibat truk pasir besi sering melintas, jalan utama yang ada rusak parah dan meninggalkan debu pasir besi di sepanjang jalan, dan itu mengganggu terhadap aktifitas warga,â ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan tokoh masyarakat lainnya Ucup Supriatna. Dia mengatakan, setelah melakukan kesepakatan seluruh masyarakat, bahwa disepakati warga menuntut agar truk pasir besi yang melintas jalan Cimerak-Pangandaran ditutup untuk selamanya.
âKami tidak ingin lagi ada truk pasir besi yang melintas ke wilayah kami. Sebab, sekarang saja pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab dengan kerusakan jalan yang ditumbulkan oleh truk milik mereka. Kita sudah sampaikan kepada DPRD bahwa masyarakat menutut penutupan total untuk truk pasir besi,âtegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kab Ciamis, Ahmad Irfan Alawi, mengatakan, jika permasalahan ini tidak ditanggapi oleh Pemkab Ciamis, bisa menimbulkan konflik horizontal yang kini sudah mulai terbuka. â Jika terjadi, jelas sangat berbahaya dan hal itu yang tidak kita inginkan,â tandasnya.
Menurut Asep, setelah digelar rapat bersama dengan perwakilan masyarakat dan dihadiri oleh Dinas Perhubungan Ciamis, Bapedda, Dinas Binamarga dan Polres Ciamis, pihak komisi II DPRD merekomendasikan ke Pemkab Ciamis untuk menghentikan secara total operasional truk pasir besi yang melintas jalur Cimerak-Pangandaran sampai jalan tersebut diperbaiki.
âKarena selama ini muatan berat truk pasir besi dengan tonase diatas 15 ton. Sementara jalan di wilayah selatan kapasitasnya tidak memungkinkan, dan itu menjadi tugas Kepala Dinas Perhubungan Ciamis supaya tidak membiarkan kendaraan dengan muatan lebih melewati jalur tersebut,â pungkasnya. (Ntang/es)