Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Banjar masih kesulitan memenuhi kuota minimal calon legislatif (caleg) perempuan. Pasalnya, partai berlambang banteng ini belum memiliki caleg perempuan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kec. Langensari dan Banjar.
Ketua DPC PDIP Kota Banjar, H. Akhmad Dimyati, mengaku tak mudah bagi partainya untuk memenuhi kuota minimal calon legislatif perempuan. âKami sudah menyiapkan, tapi memang keterlibatan perempuan dalam politik masih terbatas,â katanya, saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2013.
Menurut Dimyati, untuk menyiapkan calon legislatif perempuan, PDIP sebenarnya sudah menguatkan program kaderisasi. Namun, menurut dia, perekrutan caleg perempuan masih terhalang aspek sosial budaya masyarakat.
Dimyati menuturkan, partisipasi perempuan di Kota Banjar dalam berpolitik masih rendah dibanding dengan daerah perkotaan lain. Faktor keluarga juga masih menjadi penghalang perempuan untuk berpolitik.
âMisalnya, soal kemauan perempuan yang lebih mengedepankan keluarga dan faktor izin suami yang harus dikantongi perempuan yang ingin berkarier di politik,â ungkapnya.
Kepada HR, Dimyati menjelaskan, PDIP membuka diri bagi perempuan yang ingin berkiprah dalam dunia politik, khususnya dari Dapil Langensari dan Banjar, untuk bergabung, mengikuti tahapan bakal caleg PDIP.
âPDIP tentunya memiliki mekanisme, agar para caleg terlebih dahulu mengikuti psikotes. Untuk Psikotes, sebenarnya berakhir pada Senin 11 Maret yang digelar di Cirebon. Mudah-mudahan, karena kuotanya belum terpenuhi, bisa ada psikotes susulan,â terangnya.
Meskipun begitu, Dimyati menyatakan PDIP yakin bisa memenuhi jumlah kuota caleg perempuan minimum, seperti yang diisyaratkan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012.
âSesuai undang-undang, setiap partai harus menyertakan minimal 30 persen perempuan dalam daftar caleg yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan kami yakin sampai nanti, batas minimum, keterwakilan perempuan dari PDIP akan terpenuhi,â pungkasnya. (deni)