Banjar, (harapanrakyat.com),- Sedikitnya 800 buku kelayakan uji kendaraan (KIR) yang dimiliki pengendara di Kota Banjar berstatus âAspalâ (asli tapi palsu), dan tidak diakui sesuai perundangan yang berlaku. Asli bukunya, tapi palsu tanda tangan pengujinya.
Andi Muis, penguji kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Senin (25/3), membenarkan hal itu. Menurutnya, banyak diantara buku KIR milik Pengendara (warga) Banjar statusnya masih tidak resmi.
Meski begitu, Andi mengaku akan membantu pemilik kendaraan untuk menyelesaikan masalah buku KIR. âIni komitmen pribadi saya, untuk memperbaiki nama lembaga (Dishub). Salah satunya memberikan pelayanan, berupa sosialisasi tentang mekanisme penerbitan dan perpanjangan buku KIR bagi pemilik kendaraan,â ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi meminta, pemilik kendaraan tidak terkejut dan kaget, ketika mendapati nominal denda KIR yang akan mereka terima cukup besar. Angka atau nominal itu, tentunya bagi pemilik kendaraan yang selama ini melakukan uji kendaraan melalui jasa oknum pegawai Dishub.
Ketika disinggung soal Kasus dugaan pemalsuan buku KIR yang terjadi di tempat kerjanya, dan melibatkan oknum Pegawai Negei Sipil (PNS), Andi menuturkan, beberapa waktu lalu, dirinya sudah dipanggil oleh pihak Kepolisian (Polres) Banjar, untuk dimintai keterangan.
âSaat itu, sekitar satu jam, saya dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Banjar, terkait kewenangan sebagai penguji di UPTD PKB Dishub Banjar. Saya menyampaikan soal kewenangan, dan sebatas apa yang saya tahu tentang pekerjaan,â katanya.
Alasan serupa juga disampaikan Mulia, Penguji di UPTD PKB Kota Banjar. Dia menuturkan, dirinya sudah dipanggil pihak Polres, terkait dugaan pemalsuan yang dilakukan oknum Pegawai Dishub.
âSelama bekerja biasa-biasa saja, tidak ada yang aneh. Baru setelah membaca berita di media massa saya jadi tahu. Ternyata rekan tertangkap polisi. Dan aksi yang dilakukannya, berada di luar jam kerja. Tentunya, itu di luar pengawasan kami,â ungkapnya.
Ketika ditanya soal dugaan ratusan buku KIR âAspalâ yang saat ini beredar di Banjar, Mulia menyebutkan, hal itu bukan kewenangannya. Persoalan itu ada bidang yang mengurusinya, yang mungkin lebih tahu adalah pegawai di pendaftaran.
âSaya kurang tahu itu. Termasuk juga soal kebijakan, apakah pemilik Buku KIR Aspal akan didenda atau tidak. Kebijakannya bukan disini. Urusan itu, semuanya diserahkan kepada Kadishub,â imbuhnya.
Komputerisasi Upaya Cegah Pemalsuan Buku KIR
Di tempat terpisah, Kepala Dishub Kota Banjar, Yoyo Suharyono, Rabu (20/3), mengaku sudah mengendus sejak lama dugaan aksi pemalsuan yang melibatkan oknum pegawainya itu. Bahkan, dia sudah berupaya menegur dan menutup peluang aksi pemalsuan yang dilakukan oknum pegawai tersebut.
âYa betul, ketika itu saya coba klarifikasi kepada yang bersangkutan. Kemudian sebagai bentuk keseriusan Dishub, maka sistem komputersasi untuk pengujian kendaraan kami terapkan sekitar awal Januari tahun 2012,â ungkapnya.
Menurut Yoyo, penerapan sistem komputerisasi untuk pengujian kendaraan (KIR), ternyata membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Buktinya tahun 2012, kata dia, PAD Dishub dari KIR bisa tercapai, bahkan melebihi target.
Dengan kata lain, peluang oknum untuk mengeruk keuntungan secara pribadi, dari proses pengujian kendaraan sudah tertutup. Sejak itu pula, pemalsuan KIR untuk kendaraan Banjar sudah tidak terjadi.
âSayangnya, mungkin karena merasa peluang memanipulasi buku KIR Banjar sudah tertutup, dia (Oknum pegawai-Dishub), akhirnya mengincar kendaraan dari luar Banjar,â katanya.
Namun demikian, Yoyo berharap, proses hukum terhadap kasus dugaan pemalsuan Buku KIR yang melibatkan pegawainya itu bisa berjalan dengan lancar. Terlebih, pelayanan Pengujian kendaraan yang dilakukan Dishub bagi masyarakat juga kembali lancar.
Sementara itu, beberapa pekan terakhir ini, kasus dugaan pemalsuan Buku KIR yang melibatkan oknum PNS Pemkot Banjar, menjadi perbincangan hangat di media massa dan berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, jajaran Polres Kota Banjar berhasil menggulung sindikat pemalsu buku KIR atau buku uji kendaraan, di sebuah kontrakan di kawasan Jl. Dewi Sartika. Pada kesempatan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 9 buah stempel, buku kir, dan berbagai peralatan lainnya.
Ironisnya, para pemalsu dokumen negara itu ternyata merupakan oknum PNS yang bekerja di Pemkot Banjar. Oknum PNS itu diketahui berinisial CR (PNS Dishub Kota Banjar), dan OS (PNS Disdik Kota Banjar), serta BAM (tenaga honorer Dishub). Saat ini ketiganya sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Banjar. (deni)