Purwaharja, (harapanrakyat.com),- Tingginya curah hujan yang mengguyur Kota Banjar pada Senin sore (18/3), mengakibatkan sejumlah kolam ikan milik warga di Lingkungan Siluman Baru, Kelurahan Purwaharja, dan di Lingkungan Katapang, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, tergenang air.
Menurut Iskandar, Ketua RW. 1, Lingkungan Katapang, Kelurahan Karangpanimbal, bahwa penyebab tergenangnya air kolam akibat tersendatnya gorong-gorong saluran air yang terpasang di bawah Jl. Brigjen. M. Isya.
âSebelumnya gorong-gorong tersebut besar. Waktu itu kan jalannya pernah amblas, sesudah jalan direhab gorong-gorongnya diganti dengan ukuran lebih kecil, akibatnya hampir setiap hujan deras semua kolam ikan di dua wilayah ini pasti kebanjiran,â kata Iskandar, ketika dijumpai HR di lokasi terjadinya banjir, Selasa (19/3).
Lanjut dia, diperkirakan pemilik kolam ikan di wilayah Lingkungan Siluman Baru mengalami kerugian, lantaran termasuk kolam produktif. Sedangkan, kolam yang ada di Lingkungan Katapang tidak produktif.
Lanjut dia, air yang membanjiri kedua lokasi itu merupakan air lokal, artinya air hujan yang tidak tertampung di kolam, bukan berasal dari Sungai Citanduy. Kecilnya ukuran gorong-gorong membuat sampah di saluran pembuangan tidak dapat terhanyut ke Citanduy.
Selain itu, masih rendahnya kesadaran warga dalam membuang sampah juga menjadi pemicu terjadinya banjir di lokasi tersebut. Iskandar mengatakan, selama ini masyarakat sekitar sering membuang sampah ke saluran air.
âLihat saja di situ, begitu banyaknya sampah mengambang, bahkan ada juga warga yang membuang sampah berupa kasur, tentu saja gorong-gorongnya menjadi tersumbat. Memang sebelum diganti mah sampah berupa apa pun bisa masuk. Kalau sekarang batang pohon pisang saja tidak muat,â ujarnya.
Iskandar juga mengatakan, Jl. Brigjen. M. Isya merupakan jalan provinsi, sehingga masyarakat bingung harus mengajukan protesnya terlalu jauh. Menurut dia, kalau pekerjaan itu dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjar, tentu hasilnya akan baik, tidak seperti pengerjaan pihak Pemerintah Provinsi. (Eva)