Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita CiamisTower Kadaluwarsa Terancam Disegel

Tower Kadaluwarsa Terancam Disegel

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kab. Ciamis berencana menyegel Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di wilayah mereka, karena masa perizinan operasional tower tersebut sudah sejak bulan lalu habis alias kadaluarsa.

Kepala Desa (Kades) Mekarjaya, Asep Nugraha, S.Pd, beberapa waktu lalu, membenarkan, masa berlaku ijin operasional tower yang berdiri di wilayahnya sudah habis. Dia berharap, Pemkab. Ciamis segera menindaklanjuti hal itu, dengan menegur pihak perusahaan.

“Perijinananya sudah kadaluarsa, tapi belum ada pemberitahuan untuk perpanjangan. Kami BPPT dan Satpol PP Ciamis untuk mengamankan tower tersebut,” katanya.

Di tempat terpisah, Kabid. Pelayanan dan Perijinan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kab. Ciamis, Tonton Guntara, beberapa waktu lalu, mengaku, BPPT sedang menginventarisasi tower yang telah habis masa operasinya di tahun 2013.

“Kami sudah banyak menerima laporan tentang hal itu. Makanya, saat ini kami mengambil tindakan untuk melakukan evalusi, termasuk beberapa kali memberikan surat pemanggilan terhadap perusahaan pemilik tower,” katanya.

Tonton menuturkan, belum ada satupun perusahaan pemilik tower yang datang ke BPPT Ciamis, untuk melakukan perpanjangan ijin operasional dan ijin gangguan. Dia menegaskan, bakal bertindak tegas, bekerjasama dengan Satpol PP, seandainya pengusaha pemilik tower tidak segera memenuhi kewajibannya.

“Tower itu bisa diamankan (disegel) oleh Satpol PP, sebab sudah melanggar Peraturan Daerah (perda) perijinan usaha,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kab. Ciamis, Oih Burhanudin, mengatakan, pihaknya akan memanggil BPPT dan Satpol PP untuk membantu menginventarisasi dan mengevaluasi permasalahan ijin operasional tower yang sudah habis masanya.

“Dari sana, kita bisa tahu data tower mana sajakah yang sudah kadaluarsa di Kab. Ciamis. Kemudian, pengusaha pemilik tower yang tidak menaati ketentuan baru bisa ditindak, atau pengusaha secepatnya memperpanjang ijin tower itu,’ ungkapnya.

Oih menambahkan, jika nanti diketahui ada pengusaha yang tidak melakukan perpanjangan kontrak usaha, maka Satpol PP berhak manindak pengusaha karena telah melanggar peraturan daerah. Salah satunya, tindakan yang diberikan bisa berupa penyegelan tower. (es)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...