
Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengguna jalan dan warga mengeluhkan keberadaan mobil sedan tua yang sejak lama terparkir di badan jalan, di sekitar jembatan Ciroas ling. Jelat Kelurahan Pataruman. Pasalnya, mobil tua tersebut mengganggu pemandangan dan arus lalu lintas.
Warga yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini, mengaku sangat terganggu dengan keberadaan mobil tua tersebut. Dia menganjurkan, agar Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Banjar segera menertibkannya.
âSaya kira keberadaannya sangat mengganggu estetika kota. Belum lagi arus lalu lintas kendaraan jadi terhambat. Bahkan, tidak jarang menimbulkan kemacetan. Tidak hanya itu, jika dihitung parkir, pemilik harusnya membayar parkir kepada pemerintah, karena menggunakan badan jalan, selama lebih dari tiga tahun,â ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kaur Ekbang Kel. Pataruman, Asep, beberapa waktu lalu, membenarkan kendaraan mobil sedan tua tersebut sudah sejak lama ânangkringâ di badan jalan dekat jembatan Ciroas.
Asep juga berharap, karena keberadaanya mengganggu estetika dan lalu lintas, mobil sedan tua tersebut segera ditertibkan. âKalau sudah tidak terpakai atau mogok, lebih baik dibesi-tuakan saja,â katanya.
Menanggapi keluhan soal estetika dan gangguan lalu lintas, Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., M.Si, berjanji akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, sebelum Pol PP bertindak.
âTentunya kami akan berkordinasi dahulu dengan Dishub, terkait keluhan soal keberadaan mobil tua yang terparkir lama di sekitar jembatan Ciroas itu,â ujarnya.
Sementara itu, ketika didatangi HR, pemilik (enggan menyebutkan nama), mengaku, kendaraan sedan tua merek Honda Civic tahun 1981 itu, sudah sejak tiga tahun silam terparkir di badan jalan Ling. Jelat Kel. Pataruman.
âMobil ini mogok, jadi tidak bisa digunakan. Meski begitu, mobil ini masih bisa diperbaiki, cukup dengan tiga juta, mobil ini bisa kembali hidup. Tapi sayangnya, saya belum sempat dan nggak punya uang untuk memperbaikinya,â terangnya.
Namun, saat akan diminta tanggapan soal keluhan estetika dan lalu lintas dari warga dan pengguna jalan, pemilik kendaraan tua tersebut seolah tidak mau berkomentar, dan berlalu meninggalkan HR. (deni)