Pohon tumbang terjadi di empat kecamatan
Banjar, (harapanrakyat.com),- Hujan deras disertai tiupan angin kencang yang terjadi di Kota Banjar pada Senin sore (22/4), dari pukul 15.00 WIB-15.30 WIB, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan tanah longsor.
Pohon yang tumbang serta tanah longsor terjadi di tikungan Jl. Siliwangi, Lingkungan Cikadu, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
Tanah longsoran dari tebing setinggi kurang lebih 10 meter dan satu pohon yang tumbang membuat arus lalu-lintas di jalan tersebut mengalami kemacetan sekitar setengah jam. Selain itu, sebuah kantor milik Perum Perhutani juga mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.
Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, SIK., yang datang ke lokasi memantau proses evakuasi, mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
âNamun karena ada material longsoran tanah di bagian jalan, dan posisi pohon yang tumbangnya melintang ke badan jalan, sehingga kami menggunakan sistem buka tutup,â katanya.
Asep menyebutkan, bahwa pohon yang tumbang akibat longsor yang tumbuh di tebing pinggir jalan, dan memiliki diameter sekitar 30 centimeter. Dengan demikian, maka para pengguna jalan harus lebih waspada lagi karena masih ada beberapa pohon yang kemungkinan bisa tumbang.
Ditemui di lokasi kejadian, Misem (70), salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan tebing longsor, menuturkan, pada saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah.
Misem berharap sejumlah pohon besar yang kini masih berada di bagian tebing bisa segera ditebang agar tidak tumbang. Pasalnya, jika pohon itu tumbang sudah dipastikan akan menimpa bangunan rumah miliknya. Bahkan dia sudah berkali-kali melapor kepada pihak Perhutani mengenai hal itu.
Sementara itu Tarsidi, salah seorang staf di kantor Perum Perhutani, mengatakan, pohon tumbang yang menimpa kantornya memiliki diameter 50 centimeter dengan ketinggian sekitar 15 meter.
âKejadiannya sangat cepat. Waktu itu di kantor terdapat dua orang staf, namun kami bisa menyelamatkan diri dengan berlari ke luar sehingga tidak ada korban jiwa. Hanya saja bagian depan kantor rusak tertimpa pohon, dan dua buah computer yang ada di ruangan tertimpa puing-puing bangunan, karena posisi pohon tersebut berada di depan kantor,â jelasnya.
Tarsidi menambahkan, mengenai kerugian yang dialami, sampai saat itu dirinya belum bisa menafsirkan berapa jumlahnya.
Pohon Tumbang Terjadi di Empat Kecamatan
Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Moch. Dasuki Soleh, SH, M.Si., menyebutkan, selain di Lingkungan Cikadu, peristiwa tersebut juga mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah daerah, diantaranya Lingkungan Lemburbalong, Kel/Kec. Pataruman.
âUntuk yang di Lemburbalong, satu rumah semi permanen tertimpa pohon tumbang hingga mengalami kerusakan sedang, yakni rumah milik Ande Sutisa, warga RT.03 RW.07, dan taksiran kerugiannya mencapai 10 juta rupiah,â jelas Dasuki, Selasa (23/4).
Kemudian, satu rumah permanen milik Uking, warga Dusun Sukaharja, RT.05 RW.06, Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, mengalami rusak ringan dengan taksiran kerugian sebesar Rp.5 juta.
Sedangkan, pohon tumbang lainnya terjadi di dua wilayah Kecamatan Banjar, yakni di Desa Balokang dan Desa Cibeureum. Lalu, untuk di wilayah Kecamatan Langensari terjadi di Kelurahan Muktisari. Namun, pohon yang tumbang di dua kecamatan tersebut tidak sampai mengakibatkan kerugian.
âMemang hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada hari Senin kemarin itu dampaknya merata di empat kecamatan. Hanya saja yang dianggap paling parah terjadi di wilayah perkotaan,â katanya.
Lanjut dia, untuk tebing di Cikadu, karena posisi tanahnya tegak dan sangat terjal sehingga dikhawatirkan terjadi longsor lagi. Dengan demikian, pihaknya berharap ada pengerjaan lanjutan guna mengantisipasi supaya tidak lagi terjadi longsor, yakni dengan cara terasering.
Dasuki menambahkan, melihat akhir-akhir ini di Kota Banjar sering terjadi hujan deras dan angin kencang, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Bila di dekat rumah ada pohon yang dianggap dapat membahayakan, lebih baik pohon tersebut dipangkas atau ditebang saja. (PRA/Eva)