Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Beberapa kalangan menilai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang nanti masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) harus bebas dari kasus amoral. Jika sampai lolos, hal itu akan mengancam masa depan sebuah pemerintahan.
Senny Apriani, Aktifis HMI Cab. Ciamis, Senin (20/5), mengatakan, seperti halnya ajaran Rasul, kunci utama dari kememimpinan adalah suri tauladan, dimana etika dan moral harus menjadi pokok pikiran utama dalam kepemimpinan.
âKarena itu, saya berpandangan seorang pemimpin haruslah memiliki moral dan etika yang baik. Jadi, bakal calon pemimpin yang memiliki catatan merah (moral dan etika), selayaknya tidak diloloskan,â ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Pusat Studi Kajian Hukum (PSKH) FH Unigal, Dede Komar, mengatakan, Caleg dan Calek (Calon Eksekutif) harus berkompoten, berkualitas, kredibel dan akseptabiltas yang jelas. Mengenai calon yang memiliki sejarah âamoralâ, secara sederhana dapat dilihat dari dua sisi, etis dan politis.
Dari segi politis, kata Dede, siapapun sebenarnya memiliki hak politik untuk mencalonkan diri dalam bursa pencalonan. Sesuai dengan aturannya, setiap orang berhak turut serta dalam pembangunan bangsa.
Sedangkan dari sisi etis, calon yang pernah memiliki sejarah negatif, tentunya harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Soalnya, kearifan lokal, budaya dan agama juga menjadi pertimbangan yang serius.
âKalau bisa, calon-calon yang demikian itu sebaiknya tidak lagi mencalonkan. Tapi itu hanya sebatas salah satu pandangan etis. Selebihnya, masa depan Kab. Ciamis ada pada suara masyarakat dan âpolitical willâ dari pejabat yang terpilih kelak,â katanya.
Di tempat terpisah, Ketua Karang Taruna Kec. Langkap Lancar, Muhtadin, menyatakan, jika sampai ada, caleg amoral yang kemudian lolos dalam DCT, itu menandakan bahwa partai lemah dalam menjaring anggotanya (caleg).
âAtau mungkin, partai terkait tidak pro terhadap penegakkan moral kepemimpinan politik. Ini penting, karena menyangkut moral politik yang berimplikasi pada moral kebijakan produk politik. Untuk itu, bagi mereka caleg yang benar-benar terbukti (bukan hanya tuduhan atau fitnah) terjerat kasus amoral, lebih baik mundur,â pungkasnya. (heri)