Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita Ciamis(Dekan FH Unigal, Dudung Mulyadi SH.,MH) Korban Kecelakaan Jalan Rusak Bisa Ajukan...

(Dekan FH Unigal, Dudung Mulyadi SH.,MH) Korban Kecelakaan Jalan Rusak Bisa Ajukan Gugatan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Terkait banyaknya kecelakaan yang ditimbulkan akibat kerusakan jalan, Akademisi Hukum di Kab. Ciamis mengisyaratkan, bahwa korban kecelakaan bisa mengajukan gugatan baik perdata atau pidana kepada penyedia atau penyelenggara jalan.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Galuh (Unigal), Dudung Mulyadi SH.,MH, ketika ditemui HR, Selasa (30/4), di ruang kerjanya. Dia mengatakan, menurut pasal 24 UU No 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara seharusnya memberikan peringatan dini, dengan memasang rambu-rambu di sekitar jalan rusak.

“Upaya itu untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya kecelakaan,” ungkap Dudung.

Dudung menuturkan, melalui pasal 2 dalam UU tersebut, penyelenggara dalam hal ini pemerintah patut untuk segera memperbaiki jalan rusak yang kerap mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepada HR, Dudung mengaku sangat prihatin, mendengar, seringnya terjadi kecelakaan di jalur nasional, bahkan hingga memakan korban, yang semuanya disebabkan akibat kondisi jalan rusak.

“Padahal, menurut aturan itu, korban bisa melakukan gugatan baik pidana ataupun perdata kepada penyelenggara jalan, dalam hal ini pihak Pekerjaan Umum, berkaitan dengan status Jalan Nasional,” tuturnya.

Saat dimintai tanggapan soal dugaan rusaknya jalan akibat tonase muatan yang melebihi kapasitas, Dudung menegaskan, bahwa pihak pengawasan jalan harus lebih tegas dengan menertibkan kendaraa-kendaraan tersebut.

“Lebih baik pengawasannya tidak hanya di jembatan timbang, akan tetapi pada saat  pemuatan barang tersebut di lokasi hulu. Kalau ada indikasi kelebihan muatan, bisa diperbaiki di tingkat hulu. Meskipun di jembatan timbang perlu pengawasan lanjutan juga,” paparnya.

Senada dengan itu, Direktur LSM Citra Galuh Mandiri, Ir. Heri Hernawan, mengatakan, ketegasan aparat dalam menindak dan menertibkan kendaraan bermuatan berat, hingga di luar kapasitas, sangatlah diperlukan.

“Apalagi untuk konteks truk bermuatan yang melebihi tonase. Belajar dari kasus di Selatan, ketegasan Pemerintah beserta jajaran aparaturnya dalam menegakan hukum sangat diperlukan. Bila tidak, khawatir masyarakat akan bertindak di luar hukum. Masyarakat harus mengadu kepada siapa lagi kalau aparat tidak bisa menertibkan jalan,” pungkasnya. (DK)

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...