Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisKejari Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Rektor Unigal

Kejari Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Rektor Unigal

Ciamis, (harapanrakyat.com),-Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis. Pada kesempatan itu, mahasiswa mempertanyakan sejauhmana Kejari menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unigal.

Kordinator Aksi, Isak Ramdani, Senin (7/5), mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari merupakan sebagai bentuk dukungan, agar Kejari segera menindak dan menangani kasus yang terjadi di lingkungan Kampus Unigal.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap Kejari Ciamis dalam menangani kasus dugaan korupsi di Unigal. Sebab, hal itu sudah mencoreng nama baik Universitas. Untuk itu, Kejari perlu bertindak secara serius,” ungkapnya.

Isak menuturkan, dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Unigal, terjadi dengan melakukan pemotongan bantuan dana pendampingan sebesar Rp 146 juta, dari kucuran Bantuan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 1 Milyar, dan bantuan Dikti Rp 1 Milyar.

Menurut Isak, bantuan dari gubernur tersebut diberikan ke Unigal untuk program pembangunan dan penataan lingkungan. Kemudian, dana pendampingan untuk pembangunan drainase malah tidak direalisasikan.

“Tentunya hal itu merusak citra Unigal. Apalagi korupsi dilakukan oleh Rektor sendiri,” tandasnya.

Isa menambahkan, mahasiswa tetap akan menuntut pihak Kejari untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, sesuai dengan laporan dan bukti-bukti yang sudah dajukan kepada Kejari.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ciamis, Candra SH, mengatakan, Kejari sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, terkait laporan adanya dugaan korupsi di tubuh petinggi Unigal.

“Kejari sudah memanggil dua orang saksi dari Universitas, yang diketahui terlibat dalam pencairan dana bantuan tersebut,” ungkapnya.

Dengan bukti-bukti yang sudah dikantongi Kejari, Candra mengaku akan mengusut dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Dengan begitu, keinginan mahasiswa untuk penanganan kasus korupsi di Unigal bisa segera terjawab.

Sesuai laporan yang Kejari terima, uang yang diduga dikorupsi oleh Rektor Unigal, sebesar Rp 146 juta, dari dana pendampingan. Kemudian, dugaan praktik suap untuk penerimaan bantuan  dana PHPS PSTS dari Dijen Dikti.

Sementara itu, Chandra menambahkan, terkait Kasus Hatchery, yang melibatkan Darajat, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung. (es)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...