Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranPenempatan Sekpri dan Ajudan Pj Bupati Pangandaran Disoal

Penempatan Sekpri dan Ajudan Pj Bupati Pangandaran Disoal

Pemkab Ciamis pun Dituding Intervensi Dalam Penempatan Pejabat

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Tokoh Masyarakat Kabupaten Pangandaran, H. Abdul Gofar mempertanyakan terkait diperbantukannya 8 PNS Pemkab Ciamis yang diberi tugas sebagai Sekpri dan Ajudan Penjabat Bupati Pangandaran. Menurutnya, pengisian posisi Sekpri dan Ajudan tersebut terkesan asal-asalan, tanpa mempertimbangkan faktor SDM dan golongan pangkat.

Menurut Opang—sapaan Abdul Gofar–, dalam memberikan bantuan staf untuk Pj Bupati seharusnya kabupaten induk memberikan staf yang professional dan mempunyai pengalaman kerja yang cukup.

“Staf pembantu yang dikirimkan ke DOB Kabupaten Pangandaran untuk membantu Pj Bupati seharusnya diseleksi terlebih dahulu. Minimal untuk Sekpri golongannya harus III a. Sedangkan untuk ajudan setidaknya harus S1 IPDN. Yang terjadi sekarang kan ujug-ujug ada,“ ujarnya.

Menurut Opang, Sekpri dan Ajudan yang ada saat ini, dinilainya tidak jelas asal muasalnya. “Okelah kalau memang sudah ada Surat Keputusan Bersama, tetapi kan SDM dari staf pembantu juga harus dipertimbangkan dong,” tambah Opang.

Selain itu, Opang juga menyoroti koordinasi antara Pemkab Ciamis dengan Pj Bupati Pangandaran terkait pembahasan penempatan pejabat di Kabupaten Pangandaran. Dia mengatakan, dalam koordinasi dengan kabupaten induk sifatnya hanya koordinasi saja. “Tidak lebih dari itu, yang saya khawatirkan bahwa kabupaten induk telah melakukan intervensi dalam penempatan pejabat di Kab. Pangandaran,” kata Opang.

Hal senada dikatakan Ketua Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP), Ade Syamsudin Aziz. Dia mengatakan, dalam UU 21 tahun 2012 disebutkan bahwa penempatan jabatan struktural di kabupaten pemekaran merupakan kewenangan Pj Bupati dan Gubernur, bukan kewenangan kabupaten induk. “ Saya melihat selama ini yang berperan dalam pengangkatan pejabat adalah Baperjakat dari Pemkab Ciamis,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Tim Fasilitasi dan Koordinasi Persiapan Pemerintahan DOB Kabupaten Pangandaran yang juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Aep Saefulloh, SH, MH, mengatakan, penempatan 8 PNS Pemkab Ciamis yang diperbantukan sebagai Sekpri dan Ajudan Penjabat Bupati Pangandaran adalah hasil keputasan bersama antara Bupati Ciamis dengan Pj Bupati Pangandaran.

“Itu sudah kesepakatan bersama. Jadi, 8 PNS itu sudah dilepas oleh Ciamis dan diterima oleh Pj Bupati Pangandaran. Artinya, tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara mengenai penempatan pejabat, menurut Aep, hal itu merupakan kewenangan Penjabat Bupati Pangandaran. Karena, Pemkab Ciamis hanya melepas PNS untuk dipindahkan ke Pemkab Pangandaran.

“ Jadi, seluruh PNS Pemkab Ciamis yang dipindahkan ke sana, seluruhnya berkapasitas sebagai staf, mau pejabat atau bukan pejabat. Nah, yang menentukan si PNS itu ditempatkan di jabatan mana, dan apakah memiliki jabatan atau tidak di sana, itu merupakan kewenangan Pj Bupati Pangandaran,” ujarnya.

“Karena pelantikan pejabat pun dilakukan di Pangandaran dan dilantik oleh Pj Bupati Pangandaran,” tambahnya. (syam)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...