Ciamis,(harapanrakyat.com),-Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana S.IK, didampingi Paur Humas Polres Ciamis, IPDA Iis Suryani, ketika ditemui HR, Selasa, (14/05), mengatakan, kedatangan tiga korban ke Mapolsek Banjarsari hanya untuk melapor dan meminta saran dan tanggapan terkait perlakuan perbudakan yang dialami mereka saat bekerja di pabrik kuali Tanggerang.
âKedatangan korban ke Mapolsek Banjarsari sudah direspon oleh Polsek Banjarsari. Akan tetapi karena wilayah TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Tanggerang, pihak korban dianjurkan untuk melapor ke Polres Tanggerang,â terangnya.
Namun demikian, lanjut Iis, pihaknya akan membantu memfasilitasi pelaporan ke tiga korban ke wilayah hukum Polres Tanggerang. Untuk waktunya kapan, hal itu terserah pihak pelapor, karena pihaknya hanya sebatas memfasilitasi pihak korban.
â Kami akan memfasilitasi korban jika akan lapor ke Polres Tanggerang untuk melaporkan pemilik Pabrik Kuali. Kapan saja kita siap. Namun sampai hari ini pihak korban belum juga datang lagi ke Mapolsek. Kalau seandainya sudah siap, kami akan mengantarnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Ciamis, Drs Herdi Saleh MM, didampingi Kabid Tenaga Kerja, Drs. Rudi Dermawan, mengaku belum mengetahui adanya warga Banjarsari yang menjadi korban perbudakan di pabrik kuali Tanggerang.
Akan tetapi, lanjut Rudi, walaupun sebelumnya tidak melapor ke Disnaker, pihaknya tetap akan membantu korban sesuai dengan ranah kewenangan dari Disnaker sendiri, salah satunya dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disnaker Pemkab Tanggerang.
” Mungkin kita akan mencoba pelajari dulu permasalahannya, apakah haknya tidak dipenuhi atau ada yang lainnya. Karena sampai sekarang kita juga belum menerima laporan dari para korban tersebut,â ujarnya.
Rudi juga mengatakan, apabila hak korban tidak dipenuhi oleh pemilik pabrik, maka pihaknya bisa membantu memfasilitasi, ” Kita tunggu dulu pelaporan dari para korban terkait permasalahan ini,â pungkasnya. (DSW)