Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarPolresta Banjar Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja

Polresta Banjar Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja

Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 3 kilogram di salah satu SPBU di daerah Randegan, Kec. Purwaharja, Kota Banjar, Jum’at (10/5), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Usep Supian, SH., saat menggelar jumpa pers di aula Mapolresta Banjar, Kamis (16/5), mengatakan, barang tersebut berhasil diamankan dari tiga orang tersangka yakni Makmur alias Ucok, Harahap dan Atep. Ketiganya berasal dari Kota Tangerang.

“Namun, setelah kasus ini dikembangkan kami juga menyita barang bukti sebanyak 21 kilogram ganja kering di daerah Ciputat Tangerang. Dengan demikian maka total barang bukti yang disita dari ketiga tersangka tersebut mencapai sekitar 24 kilogram,” terang Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin.

Kebih lanjut Asep menyatakan, bahwa penangkapan narkoba jenis ganja kali ini merupakan penangkapan paling besar. Diduga para pelaku mempunyai jaringan yang sangat kuat untuk mengedarkan narkoba golongan satu ini, sehingga pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba, Iptu Usep Supian, SH., mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggotanya bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa di salah satu SPBU di daerah Randegan akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Pihaknya pun memutuskan untuk melakukan pengintaian, dan ternyata benar di SPBU itu melihat gerak-gerik para tersangka yang mencurigakan. Akhirnya petugas jajaran Satuan Reserse Narkoba langsung menciduk ke tiga terseangka, serta mengamankan 3 kilogram daun ganja kering.

“Setelah melakukan pengembangan ternyata masih ada daun ganja yang disimpan para tersangka ini di Kota Tangerang. Kami pun langsung melakukan pengembangan di Tangerang dan berhasil mengamankan 21 kilogram daun ganja kering dari sebuah rumah di Jl. Gelatik Raya, RT.06 Rw 01, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang,” terang Usep.

Usep menambahkan, mengenai pasal yang akan diterapkan, sementara ini masih menggunakan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI, Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidu, dan paling ringan 6 sampai 20 tahun penjara. (PRA/R3)

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...
Kantor BSI Kota Tasikmalaya

Kebakaran Hebat Terjadi di Area Proyek Pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat terjadi di area proyek pembangunan Kantor BSI Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jalan Mayor Utarya, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Minggu (3/5/2025). Besarnya kobaran...
Fun Tasik Competition 2025

Atlet Sepatu Roda Kota Banjar Juara 2 Skate Cross Ajang Fun Tasik Competition 2025

harapanrakyat.com,- Atlet cabang olahraga sepatu roda Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil mengukir prestasi menjadi juara 2 dalam event Fun Tasik Competition 2025 yang berlangsung...
Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...