Banjar, (harapanrakyat.com),-Sejak diberlakukannya beras miskin (raskin) gratis yang dimulai pada bulan Mei ini, jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin di setiap RT/RW diperkirakan mengalami peningkatan.
Berubahnya data RTS penerima raskin terjadi di tingkat RT/RW. Hal itu akibat adanya warga yang sebelumnya tidak masuk dalam data, sekarang ingin mendapatkan jatah beras miskin. Meskipun warga tersebut secara ekonomi dikategorikan mampu.
Menurut salah seorang warga yang namanya enggan dikorankan, bahwa penerima jatah raskin di RW 12, Kelurahan Mekarsari, Kec/Kota Banjar, tidak sesuai dengan data sebelumnya.
âAda warga yang biasa menerima jatah raskin, tapi sekarang tidak mendapatkan kartu raskin. Sedangkan biasanya tidak menerima raskin karena dianggap mampu, sekarang malah dapat kartu raskin. Bahkan di lingkungan RW 12 Kelurahan Mekarsari, ada warga yang punya gaji pensiun tapi dikasih jatah raskin. Jadi, selain datanya berubah, juga mengalami peningkatan jumlah, namun tidak tepat sasaran,â ungkap seorang warga yang enggan namanya dikorankan, kepada HR, Jumâat (3/5).
Pendapat serupa diungkapkan Yusuf, warga Kelurahan/Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Dia mengatakan, akibat terjadinya penambahan itu, maka jatah raskin yang seharusnya diterima RTS 15 kilogram per KK, sekarang jadi berkurang.
âKetika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sifatnya memberikan bantuan untuk masyarakat miskin, sebaiknya warga mampu secara ekonomi jangan malah ingin dibilang miskin juga. Jadi sekarang banyak orang mendadak miskin karena ingin mendapatkan jatah raskin,â ujar Yusuf.
Sementara itu Dede Setiawan, Ketua RT 01, RW 10, Lingkungan Parunglesang, Kelurahan/Kecamatan Banjar, mengaku, bahwa perubahan data RTS penerima raskin terjadi di tingkat RT/RW.
Menurut dia, dalam hal ini Ketua RT yang langsung bersentuhan dengan masyarakat merasa dilematis. Sehingga, dari pada harus ribut dengan warganya, lebih baik mengabulkan permintaannya, ketika ada warga yang dianggap mampu tapi ingin mendapatkan jatah raskin.
âKalau data dari BPS tetap tidak ada perubahan, yakni menggunakan hasil pendataan tahun 2011. Berdasarkan data dari BPS, RTS penerima raskin di RT 01 sebanyak 26 KK. Memang seharusnya RT maupun RW jangan merubah data, tapi karena ada keributan di lingkungan pada mau dapat raskin, ya akhirnya ditambahkan saja,â jelasnya, Senin (6/5).
Namun, kata Dede, dengan adanya penambahan tersebut, jatah raskin yang biasanya diterima RTS sebanyak 15 kilogram per- KK, sekarang dikurangi menjadi 4,5 kilogram per KK. Hal itu atas dasar kesepakatan antara Ketua RT dengan warga penerima raskin. (Eva)