Banjar, (harapanrakyat.com),- Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Banjar yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2013 mencapai 65 orang, dan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) 1 orang. Dari jumlah tersebut, BUP paling banyak berada di PNS fungsional, yakni tenaga pengajar/guru.
Hal itu dikatakan Kabid. Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Siswo, kepada HR, Senin (29/4).
âUntuk pensiun APS bisa saja bertambah, cuma sampai saat ini ada satu orang, jadi PNS yang pensiun di tahun ini jumlahnya 66 orang, termasuk APS satu orang. Dan, semuanya berasal dari jabat struktural maupun fungsional di setiap instansi,â jelasnya.
Menurut Siswo, di Kota Banjar sendiri, setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun kurang dari 100 orang, sehingga masih tergolong rendah. Adapun BUP untuk jabatan struktural yakni 56 tahun, dan jabatan fungsional 60 tahun. Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan memanfaatkan tenaga lain yang ada, sesuai dengan kebijakan Walikota Banjar.
Sementara mengenai ancaman krisis guru, menyusul bakal terjadinya pensiun massal di Indonesia, pihaknya mengatakan bahwa hal itu tidak akan terjadi di Kota Banjar.
Terjadinya pensiun massal adalah dampak dari pengangkatan massal tenaga guru SD yang dilakukan pemerintah pada tahun 1974 lalu. Saat itu proses pengangkatan guru dipermudah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I tahun 1974.
âPengangkatan guru yang serentak di tahun yang sama menyebabkan masa pensiun bersamaan. Asumsinya, guru tersebut diangkat pada usia 20 tahun dan pensiun pada umur 60 tahun. Jika mengacu pada pengangkatan massal itu, maka otomatis akan terjadi pensiun massal pada tahun 2014. Tapi di Kota Banjar saya kira tidak akan ada pensiun massal,â ujar Siswo. (Eva)