Padaherang,(harapanrakyat.com),-
Gara-gara dianggap tidak ada koordinasi sebelumnya, saat kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandi, M.Si, ke Kantor Desa Paledah Kecamatan Padaherang, membuat Kepala Desa Paledah, Sano, mendapat teguran dari salah seorang Sekpri Pj Bupati. Sano pun mengaku tersinggung dengan adanya teguran tersebut.
Kepala Desa Paledah, Sano, menjelaskan, saat hari Sabtu (1/6), ada agenda kunjungan Pj Bupati Pangandaran ke Kampung Wisata Agro yang letaknya di Dusun Cibadak Desa Paledah. Sebelum ke tempat kunjungan, Pj Bupati menyempatkan mampir ke Kantor Desa Paledah dan kemudian dilanjutkan dengan meninjau areal pesawahan petani yang terkena banjir seluas 450 hektar.
“Karena kunjungan Pj Bupati ke Kantor Desa Paledah tanpa koordinasi dengan Sekpri, langsung saya mendapat teguran dari Sekpri yang bernama Yulius,” katanya, kepada HR, Minggu (1/6).
Sano menambahkan, alasan Sekpri menegur dirinya karena dianggap tidak melalui prosedur dan tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Sekpri Yulius.
“Padahal saya juga sebetulnya tidak bermaksud untuk merubah agenda beliau. Tetapi pas kebetulan saja posisi Kantor Desa terlewati jalur kunjungan Pj Bupati, dan saya sampaikan bahwa ada areal pesawahan warga yang terkena banjir. Mendengar hal itu mungkin Pj. Bupati ingin melihat ke lokasi banjir,” katanya.
Sano juga menjelaskan, saat menyambut Pj Bupati, kapasitas dirinya atas nama kepala desa, yang dimana melaporkan mengenai kondisi di daerahnya terkait adanya bencana banjir yang menggenangi persawahan warga.
” Saat saya menyambut Pak Pj Bupati tidak atas nama pribadi, dan tidak bermuatan apa pun, tetapi pada waktu itu kebetulan saja ada bencana banjir dan Pa Bupati meninjau ke lokasi. Lantas kenapa Sekpri menegur saya?,” tegasnya berang.
“Memangnya ini hal yang fatal? Hal seperti ini saja kok jadi permasalahan. Harusnya sebagai Sekpri harus bisa menjadi jembatan antara masyarakat dengan Pj Bupati. Jangan malah membuat benteng supaya Pj Bupati tidak bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” tegasnya lagi.
Dihubungi terpisah, Sekpri Pj Bupati Pangandaran, Yulius, mengatakan, Pj Bupati boleh berkunjung ke manapun, tetapi sebaiknya ada koordinasi terlebih dahulu.
“Pak Pj Bupati boleh mampir berkunjung kemanapun termasuk ke Desa Paledah, maksud saya sebaiknya untuk lain kali konfirmasi dulu sebelumnya. Hal itu agar terakomodir dan terfasilitasi dengan baik” kata Yulius, ketika dihubungi HR via SMS (pesan pendek), Sabtu (1/6). (Mad/R2/HR Online)