Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisKejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Kejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Ciamis,(harapanrakyat.com),- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif sekitar 2 bulan, Kejaksaan Negeri Ciamis, akhirnya menetapkan Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, berinisial S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat, dengan total kerugian Negara sebesar Rp 446 juta.

Anggaran sebesar Rp. 446 juta itu merupakan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus. Dalam kasus ini pun, Kejaksaan menetapkan tersangka lainnya, yakni seorang pengusaha yang berinsial SI.

“Setelah memeriksa sepuluh orang saksi, kami telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD di Ciamis, yaitu S, Rektor Unigal, dan rekannya SI, berprofesi wiraswasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Candra Saptaji, SH, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (17/6).

Menurut Candra, modus kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini dengan cara menggelapkan bantuan dana yang dilakukan melalui dua kegiatan pembangunan kampus. Tersangka SI bekerjasama membantu S, dalam melakukan kegiatan yang merugikan uang negara tersebut.

“Setelah kami telusuri, kedua tersangka ini bekerjasama untuk menggelapkan bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat. S berperan sebagai penerima bantuan, dan SI membantu S dalam menyelewengkan anggarannya,” terangnya.

Selama ini, kata Candra, kedua tersangka belum dilakukan penahanan, dan baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, pihaknya akan segera memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil mereka,” pungkasnya. (DK/R2/HR Online)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...