Foto Ilustrasi (Kantor Walikota Banjar)
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Akibat merasa tidak diperhatikan oleh Dinas Petanian (Distan) Kota Banjar, tiga Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Mereka yang menyatakan diri mundur itu adalah Kepala BPP Kecamatan Banjar, Sarnudin, Kepala BPP Kecamatan Pataruman, Tisna Permana dan Kepala BPP Kecamatan Purwaharja, Siti.
Sedangkan Kepala BPP Langensari, Ade Dahlia, saat dihubungi HR, Senin (17/6), melalui Short Message Service (SMS) mengaku, tidak mengetahui mengenai hal itu.
Sementara di tempat terpisah, Sarnudin, Tisan Permana, dan Siti, kepada HR, Selasa (18/6), mengaku, bahwa pengunduran diri itu dipicu akibat pekerjaan yang diembannya tidak sesuai dengan tugas pokok sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK). Bahkan, mereka sudah menyerahkan stempel BPP kepada dinas.
“Tugas pokoknya di desa sebagai Pembina Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian, cakupannya satu desa atau lebih. Sedangkan jabatan Kepala BPP merupakan tugas tambahan yang ruang lingkupnya wilayah kecamatan. Di sisi lain, yang namanya tugas BPP itu mengkoordinasikan pekerjaan di wilayah kecamatan. Jadi kami merasa keberatan itu yang di luar tugas pokok,” tutur Sarnudin, diamini oleh Tisna.
Selain itu, lanjutnya, selama ini keberadaan BPP juga tidak dihargai. Sebagai koordinator PPL, tetapi setiap ada program kegiatan BPP tidak diberi tahu, sementara tanggung jawab setiap kegiatan ada di BPP.
Sarnudin juga mengatakan, yang menjadi beban moral yakni setiap kegiatan Kepala BPP harus membubuhkan tanda tangan sebagai tanda diketahui oleh BPP, misalnya dalam proposal kegiatan.
“Jadi kesimpulannya, kami siap diberi tugas tambahan, dengan catatan harus diimbangi fasilitas yang sesuai. Permintaan kami tidak muluk-muluk, hanya minta diberi biaya operasional di BPP, dan kompensasi bagi Kepala BPP yang sesuai, serta koordinasi harus jalan. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak dinas sendiri,” kata Tisna.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kabid. Ketahanan Pangan Distan Kota Banjar, H. Basir, SP, MP., mengatakan, tugas tambahan sebagai Kepala BPP merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kota kepada mereka yang senior. Sehingga, tidak semua PPL diberi tugas tambahan. Hanya orang-orang yang kecakapannya mumpuni.
Basir juga menyebutkan, selama ini pemerintah kota sudah sangat menghargai keberadaan BPP yang ada di tiap kecamatan. Mereka selalu dilibatkan dalam setiap program kegiatan, karena memang BPP itu sebagai koordinator PPL.
“Tidak mungkin kalau BPP tidak dikasih tahu, karena mereka itu membina kelompok tani, kalau ada pengajuan untuk bantuan kelompok, mereka yang memfasilitasinya. Kemudian, mengenai kompensasi, PPL itu sudah ada BOP dari pusat, provinsi dan tunjangan daerah dari tingkat kota. Mereka juga difasilitasi sepeda motor. Jadi, tidak benar bila tidak diperhatikan oleh pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Pertanian,” terangnya.
Basir menambahkan, bahwa seorang PNS itu harus menjunjung tinggi disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Seorang PNS juga harus menjalankan tupoksinya untuk melayani masyarakat dengan baik, sesuai perintah.
“Untuk itu kami menyarankan kepada PPL, baik yang diberi tugas tambahan atau pun tidak, tunjukkanlah kinerja yang baik dalam melayani masyarakat,” pungkas Basir. (Eva/Koran-HR)