Ketua BKAD, Yulius SP, saat memimpin musyawarah bersama sejumlah Kepala Desa, BPD, dan LPM se-Padaherang, di Aula Desa Sindangwangi, Sabtu (1/6).
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Dalam musyawarah persiapan pemilihan kepengurusan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kec. Padaherang, muncul beberapa masukan dan tanggapan. Diantara masukan itu, yaitu kepengurusan yang lama jangan dulu diganti sebelum pertanggungjawaban dan permasalahan di internal Unit Pengelola Kegiatan (UPK) diterima masyarakat yang ada di 14 desa.
Musyawarah tersebut digelar di Aula Desa Sindangwangi, Sabtu (1/6), dihadiri beberapa Kepala Desa, BPD, dan LPM se-Padaherang. Dalam musyawarah itu, dibahas juga soal persiapan Musyawarah Antar Desa (MAD), yang rencananya akan dilaksanakan Bulan Juni ini.
Ketua BKAD, Yulius SP, saat membuka acara musyawarah, mengatakan, masa kerja kepengurusan BKAD sudah harus diganti. Alasannya karena sudah habis masa baktinya, sehingga sangat diperlukan pengganti untuk jabatan Ketua. Termasuk jabatan Ketua UPK dan Penanggugjawab Operasional Kegiatan (PjOK) PNPM.
âSeiring berakhirnya masa jabatan saya sebagai Ketua BPD, secara otomatis Ketua BKAD juga habis. Maka dari itu, perlu ada pengganti,â ungkapnya.
Menurut Yulius, terkait mundurnya Ketua UPK dan PjOK PNPM, bukan karena ada persoalan, melainkan karena habisnya masa jabatan. Meski begitu, kata Yulius, dia siap jika masyarakat ingin jabatan Ketua BKAD masih harus bertahan dan menyelesaikan persoalan internal UPK.
âSaya mundur dari Ketua BKAD bukan karena ada permasalahan, tetapi ini sesuai aturan. Apalagi sekarang saya menjadi Sekpri Pj Bupati Pangandaran,â tutur Yulius.
Yulius menambahkan, permasalahan yang terjadi di internal UPK sebenarnya sudah selesai sejak disepakatinya pernyataan bersama yang melibatkan para Kepala Desa. Kemudian soal pertanggungjawaban BKAD, bisa dibahas dalam MAD.
Kepala Desa Maruyungsari, Turino, berharap, agar Ketua BKAD terlebih dahulu menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal UPK PNPM Kec. Padaherang, sebelum mengakhiri masa jabatannya.
âSaya sarankan BKAD tidak boleh mundur, kalau sekiranya meninggalkan permasalahan,â tutur Turino.
Ketua BPD Desa Bojongsari, Yaya, mengaku setuju dibentuk kembali kepengurusan BKAD, seandainya persoalan UPK sudah mendapat klarifikasi. Soalnya, masyarakat masih menganggap persoalan tersebut belum kelar.
Ketua UPK, Ajid Abdalah, ketika dikonfirmasi oleh HR, tidak banyak mengeluarkan pernyataan. âSudah beres, tidak ada permasalahan apa-apa,â pungkasnya. (Mad/Koran HR)