Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisPenasehat Hukum: Kasus Rektor Bukan Korupsi, Tapi Kesalahan Administrasi

Penasehat Hukum: Kasus Rektor Bukan Korupsi, Tapi Kesalahan Administrasi

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tim Penasehat Hukum Rektor Unigal, Prof. Dr. Suherly, menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah. Tim Penasehat yang diketuai oleh Nur Kholim, S.H, M.H dari kantor hukum dan advokat Nur Kholim & Assosiates Bandung ini mengklaim bahwa apa yang disangkakan Kejaksaan Negeri Ciamis yang memutuskan kliennya dijerat pasal 8 UU No. 20 tahun 2001, tidaklah tepat.

Nur Kholim mengatakan, apa yang dilakukan Rektor Unigal dalam menangani dana bantuan APBD Provinsi dan APBN 2012 tersebut bukanlah tindak pidana korupsi, melainkan hanya kesalahan administrasi semata.

“Tidak tepat kalau dikenakan pasal pidana, ini administratif saja sebenarnya. Kalau ranah tindak pidana korupsi kan merugikan uang negara, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Jadi, apa yang dilakukan klien kami tidak memenuhi unsur pidana korupsi,” ujarnya, kepada HR Online, di halaman Kejari Ciamis, Rabu( 19/06).

Menurut Nur Kholim, kekeliruan kliennya adalah saat pengajuan surat permintaan tambahan dana untuk pembangunan proyek drainase kampus. Saat itu memang ada kekurangan dana.

“Nah, kekeliruan yang dimaksud, dimana klien kami memakai istilah dana pendamping dalam pengajuan dana tambahan tersebut. Padahal apa yang dimaksudkan klien kami adalah dana tambahan. Jadi itu kesalahan administratif saja, bukan pidana. Apalagi uangnya juga sudah dikembalikan ke negara,” terangnya.

Nur Kholim juga mengatakan, penggunaan soal dana untuk konsultan syah-syah saja, soal besarannya pun tidak masuk dalam ranah pidana. “Soal besaran uang untuk konsultan kan tidak ada standarisasinya, jadi bebas saja,” ucapnya.

Menurut Nur Kholim, kliennya dicecar 31 pertanyaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Rektor Unigal. (DK/R2/HR Online)

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Perempuan di Ciamis, Pelaku Tidur Bersama Jenazah Selama 2 Malam di Kamar Kos Setelah Kejadian

Fakta Mengejutkan Pembunuhan Perempuan di Ciamis, Pelaku Tidur Bersama Jenazah Selama 2 Malam di Kamar Kos Setelah Kejadian

harapanrakyat.com,- Pembunuhan perempuan perempuan berinisial WML (22) di kamar kosan mengguncang Ciamis, Jawa Barat. Kasus pembunuhan tersebut ternyata ada fakta mengejutkan yang terungkap seharian....
Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

harapanrakyat.com,- Jalan raya Angsana Gunung Kelir di Dusun Angsana, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, kembali longsor akibat pergerakan tanah. Longsor di jalan...
Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

Kejam! Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D...
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...
Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...