Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisSetelah Dijadikan Tersangka Korupsi, Rektor Unigal Dituntut Mundur

Setelah Dijadikan Tersangka Korupsi, Rektor Unigal Dituntut Mundur

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pasca ditetapkannya Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Prof. Suherli, menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ciamis, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan APBN dan APBD Provinsi untuk pembangunan kampus senilai Rp 446 juta, Senin (17/06), puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi kembali menggelar demontrasi di lingkungan kampus Unigal, Selasa ( 18/06).

Tepat pukul 13.00 WIB, 6 orang mahasiswa dari AMAK berjalan dari gerbang kampus menuju kantor YPG (Yayasan Pendidikan Galuh). Kali ini, mereka melakukan orasi dan membakar sebuah ban bekas seraya menuntut pihak yayasan untuk segera menurunkan rektor. Dalam orasinya, mereka tidak mau dipimpin oleh rektor yang korupsi.

Karena  tidak ada satu pun pejabat YPG yang menghadapi para pendemo, akhirnya mereka melakukan orasi di depan kantor Rektorat Unigal. Para pendemo melakukan yel-yel kepada Rektor Unigal untuk segera mundur. Karena merasa tidak ada tanggapan dari Rektor Unigal, akhirnya mereka masuk ke ruang rektor untuk mengambil poto rektor dan papan nama rektor.

Rektor Unigal saat itu tidak ada di ruanganya. Bahkan, papan nama Rektor Unigal yang bertuliskan Prof. Dr. Suherly, dibanting -banting para pendemo, hingga terpecah-pecah beberapa bagian.

Dari sinilah para pendemo menyatakan kekecewaannya kepada rektor yang tidak juga kunjung menghadapi para pendemo, akhirnya sebuah ban bekas lainnya kembali di bakar dan dua aktivis melakukan aksi  corat –coret pada poto Rektor dan melakukan tabur bunga pada poto tersebut. Demontreasi pun berakhir pada pukul 14.00 WIB.

“Kami meminta yayasan untuk segera memberhentikan Rektor Unigal, karena sudah jelas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Ciamis,” ungkap Korlap AMAK, Isak Ramdani, Kepada awak media, Selasa ( 18/06).

Isak juga menyatakan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi-aksinya untuk mendesak Yayasan Pendidikan Galuh memberhentikan Rektor Unigal. “Kami akan terus melakukan demontrasi hingga Rektor Unigal mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua YPG, Dida Yudanegara, SH, Msi, mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh element pengurus YPG untuk menyikapi permasalahan tersebut.

“Satu sisi kami harus menghormati azas praduga tidak bersalah. Karena, saat ini baru tahap penyidikan, dan pembuktian bersalah atau tidaknya nanti di persidangan,” ungkap Dida, melalui telepon selulernya, Selasa (18/6).

Namun di sisi lain, tambahnya, pihaknya dihadapkan pada demo dari mahasiswa yang menuntut diturunkanya Rektor Unigal.“ Termasuk pembina akan kami undang untuk menyikapi permasalahan tersebut, tapi tetap kami akan melakukan azas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kajari Ciamis, Joko Purwanto SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka, dimana salah satu tersangkanya adalah Rektor Unigal. Dalam kasus ini, Rektor Unigal diduga menggelapkan dana bantuan APBN dan APBD Provinsi untuk pembangunan kampus senilai Rp 446 juta.

“Kami split (dipisah) perkara ini menjadi dua. Dilihat dari sisi tersangkanya, bukan dari sisi peristiwanya, karena tersangkanya kan dua orang. Jadi ada dua perkara,” ungkapnya, kepada HR, di ruang kerjanya, Selasa (18/6).

Menurut Joko, pihaknya tengah menunggu proses selanjutnya pasca ditetapkannya Rektor Unigal menjadi tersangka. “Tunggu saja proses selanjutnya, apalagi kan pemeriksaannya sama Pak  Chandra (Kasi Pidsus). Sementara Pak Candra sedang ke Bandung tengah sibuk sidang di Pengadilan Tipikor,” terangnya.

Joko mengungkapkan, pihaknya pun tidak hanya melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Unigal saja, melainkan saat ini tengah sibuk mengurus persidangan 4 kasus korupsi yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung. “Hari ini kami sudah limpahkan empat berkas perkara. Tiga dugaan perkara pengelapan KUR BNI, dan satu lagi perkara Raskin,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...