Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisSetelah Ditetapkan Tersangka, Rektor Unigal Kembali Diperiksa Kejaksaan

Setelah Ditetapkan Tersangka, Rektor Unigal Kembali Diperiksa Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Joko Purwanto, SH

Ciamis, (harapanrakyat.com),

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan APBD Provinsi dan APBN tahun 2012 untuk pembangunan kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Rektor Unigal Prof. Dr. Suherly dan seorang rekanan konsultan yang diketahui bernama Sali, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu (19/6). Pemanggilan kali ini sebagai pemeriksaan lanjutan pasca ditetapkan keduanya sebagai tersangka.

Rektor Unigal yang didampingi tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh  Nur Kholim SH, MH, mulai diperiksa pukul 11.00 WIB di ruang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis. Sementara rekannya tidak diketahui tempat pemeriksaannya.

Saat berlangsung pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Joko Purwanto, SH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Chandra Saptadji, SH, kepada HR Online, diruang kerjanya, mengatakan, pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. “ Setelah ditetapkan Jum’at (14/6) lalu sebagai tersangka, saat ini kami periksa ulang,” imbuhnya.

Menurut Joko, pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah pasal 8 UU No 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. “ Hal itu soal penggelapan uang karena jabatannya,” ucapnya.

Kasi Pidsus Chandra Saptadji SH menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah memanggil lebih dari sepuluh orang saksi. “ Kita tunggu saja proses pemeriksaannya, apakah perlu menambah kembali saksi yang akan kita undang untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap Rektor Suherly berakhir pukul 16.00 WIB. Kepada awak media Suherly hanya tersenyum dan menyerahkan segala tanggapan soal kasusnya kepada Tim penasehat hukumnya. (DK/R2/HR Online)

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis Kembali Longsor, Akses Pamarican-Langkaplancar Ditutup Sementara

harapanrakyat.com,- Jalan raya Angsana Gunung Kelir di Dusun Angsana, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, kembali longsor akibat pergerakan tanah. Longsor di jalan...
Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

Kejam! Seorang Anak Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandungnya di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Malang nian nasib seorang anak di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban tindak kekerasan asusila oleh ayah kandungnya. Pelaku inisial D...
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...
Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...
Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Cara agar gambar telegram tidak tersimpan otomatis mungkin Anda butuhkan. Menemukan banyak foto asing di galeri, mulai dari meme tak dikenal hingga poster promosi,...