Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 23 gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Banjar, Jum’at (19/7), dari sejumlah titik keramaian.
Gepeng yang terjaring razia rata-rata pendatang dari wilayah Jawa Tengah, diantaranya Majenang, Cilacap dan Purwokerto. Mereka kemudian didata dan diberikan peringatan supaya tidak kembali lagi ke Kota Banjar.
Saat dilakukan pendataan, diketahui ternyata dari 23 gepeng, banyak yang di daerahnya hidup berkecukupan. Bahkan, satu diantara mereka mengaku memiliki anak yang bekerja pada sebuah bank swasta di Jakarta.
Kepala Bidang Sosial Dinsosnaker Kota Banjar, Heni Supartini, mengatakan, sebelum menggelar razia, pihaknya terlebih dahulu telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah Jawa Tengah, termasuk Dinas Sosial di Kabupaten Ciamis.
“Semua gepeng yang terjaring razia ini selanjutnya dikembalikan ke Dinas Sosial daerah asal mereka masing-masing,” kata Heni.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiaman, mengatakan, dengan adanya razia tersebut diaharapkan mereka tidak akan kembali lagi ke Kota Banjar, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu, dan Banjar bersih dari gepeng. (R3/HR-Online)