Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Bidang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Wilayah III Ciamis, Rajendra Supriadi, mengatakan, pihaknya tidak berkewenangan dalam menangani babi hutan yang meresahkan tersebut.
“Wilayah kerja kami ada di hutan konservasi Gunung Syawal, kalau babi hutan itu ngamuk dan turun ke pemukiman warga, tentu bukan wewenang kami lagi,” katanya, kepada HR, Selasa (9/7).
Rajendra mengatakan, pihaknya hanya bisa menghimbau kepada warga sekitar kaki Gunung Syawal, agar waspada terhadap serangan babi hutan yang sewaktu–waktu turun ke pemukiman warga.
“Himbauan kami agar warga tetap waspada, lakukan terus ronda. Karena babi hutan sangat takut dengan bunyi-bunyian. Hal kedua, agar warga jangan menanam tanaman yang mengundang babi hutan, seperti umbi-umbian atau pisang,” paparnya.
Menurut Rajendra, soal perburuan masyarakat di luar wilayah konservasi, pihaknya tidak bisa melarang. Menurut dia, ada peraturan yang menyatakan bahwa bila satwa liar yang dilindungi keluar dari kawasan konservasi dan masuk ke pemukiman warga serta menimbulkan konflik atau keresahan, maka satwa tersebut bisa dimusnahkan.
“Tapi, jangan semua populasinya dimusnahkan, karena secara teori rantai makanan babi hutan adalah pakan untuk macan,“ terangnya.
Rajendra juga menjelaskan, bila populasi babi hutan musnah, maka macan dari hutan Gunung Syawal dipastikan akan turun ke pemukiman warga, seperti di Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu, beberapa waktu lalu, dimana macan dari Gunung Syawal turun memangsa puluhan ternak kambing warga. “Akan tetapi kami akan turun ke lokasi, untuk menelaah penyebabnya,” ujarnya.
Diakhir perbincangannya, Rajendra mengatakan, untuk mengidentifikasi jumlah populasi Babi Hutan dan Macan di Gunung Syawal, bukanlah kewenangan BKSDA.“Yang kami ketahui ada 3 macan, satu sudah tewas, dan dua masih ada. Kalau soal jumlah populasinya, itu kewenangan LIPI (Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia),” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni, mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Ciamis. Asep yang sempat menyambangi keluarga korban tewas karena amukan babi hutan tersebut, yakni Nonoh (47) dan korban lainnya yang luka-luka yakni Fami (10) di Desa Tanjungsari, menghimbau pula agar warga di sekitar lokasi kejadian untuk tetap waspada.
“Warga harus tetap waspada, dan kami akan segera berkoordinasi untuk menangani permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, akibat ‘Bagong’ ngamuk ini, satu orang korban tewas bernama Nonoh (45), warga Dusun Cukanguncal RT 02/ RW 06, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya. Korban ditemukan warga tak jauh dari rumahnya, dengan kondisi sudah tewas pukul 19.00 WIB, Sabtu (6/7).
Sedangkan korban yang mengalami luka–luka, yakni bocah berusia 10 tahun bernama Fahmi, Warga Dusun Sukawening RT 05/RW 02 Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya. Fahmi diseruduk ‘Bagong’ pada hari Sabtu (6/7), pukul 13.00 WIB, dalam perjalanan ke hutan Cigorowong bersama Kakeknya Idun ( 74 Tahun).
“Nonoh ditemukan oleh warga dengan kondisi terkoyak di bagian kepala dan paha, meski sudah tewas tetap kami larikan ke RSUD Ciamis malam harinya,” ungkap tetangga Nonoh, Tarman, kepada awak media, di lokasi kejadian, Minggu (7/7).
Adapun Fahmi Siswa Kelas 4 SDN 2 Tanjungsari Sadananya yang juga merupakan anak pertama dari pasangan Ade Saelan dan Idah ini, menurut saksi mata yang tak lain adalah Kakeknya, Indun, mengalami luka di bagian lengan kiri dan dada.
“Kami larikan langsung ke RSUD Ciamis,“ ujar Indun, kepada awak media, di rumahnya, Minggu (7/7). Menurut Indun, cucunya tersebut mendapat 12 Jahitan, yakni 10 di lengan kirinya dan dua di dada kirinya. (DK/Koran-HR)