Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, cukup mengejutkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Banjar, BS (Budi Sutrisno), resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Banjar, Rabu pekan lalu. Penahanan itu akibat perbuatan BS yang diduga sudah melakukan penganiayaan kepada Juhandi, anggota partai berlambang bintang mercy, ketika masa kampanye Pilgub Jabar.
Luar biasa kasus BS ini sangat cepat diproses sebagai tindak lanjut pemeriksaan yang dilakukan penyedik Polri selesai dinilai sudah lengkap (P21). Mengantisipasi BS melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan serupa lagi. Sesaat setelah penyelidikan Polri menyerahkan BS kepada Kejaksaan langsung BS digelandang di tahan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Ciamis.
Pihak Kejaksaan Negeri Banjar, tersangka BS dijerat pasal 351 (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama 2,8 tahun. Meskipun BS Wakil Ketua DPRD Banjar. Ketika ditahan yang bersangkutan diperlakukan sama seperti tersangka lain. Cihuuy keren banget Kejaksaan.
Penyebab BS berurusan dengan hukum, karena keangkuhan seorang pemimpin yang punya kewenangan kekuasaan di partai berlambang bintang mercy, lupa diri sampai membenturkan kepalanya kepada Juhandi orang separtainya. Luu… kaya Maradona aja Bud, bedanya Maradona menyundul bola dengan “Tangan Tuhan” di Piala Dunia Meksiko tahun 1986, mengantar Argentina lolos ke babak final mengalahkan Inggris kemudian akhirnya menjadi juara, dan Maradona jadi naik daun. Bud rakyat bilang apa, gara-gara nasib sial ente. Bilang Wooow.
Cerita OOM alias Odong-Odong Mobil , yang kini menjadi “raja jalanan” di ruas jalan di Kota Banjar. Lucunya Dishubkominpar Kota Banjar pihaknya mengaku tak pernah memberikan izin untuk operasional OOM tersebut. Siapa yaah, masa sih kantor Pos atawa Pengadilan yang ngasih izin. Supendi Kabid Lalu-lintas (Lalin) Dishubkominpar dengan masgul berucap. Ketentuan penggunaan jenis kendaraan OOM itu tidak ada. Gayanya Kabid Supendi ini seperti Gatotkaca, kalau ada permintaan izin juga tidak bakal dikeluarkan. Yaaang bener luu…
Kabid lalin Dishubkominpar ngomongnya kalau dia siap saja menindak OOM, tapi menunggu rekomendasi dari leading sektor terkait lain. Tapi dinas mana saja yang menjadi leading sektornya Bro…?. Pengusaha OOM itu bendel, kata Supendi. Makanya Pak Kadishub juga tidak mau merekomendasikan, tidak mau memfasilitasi karena tidak jelas STNK-nya. Hidup pengusaha OOM Kadishub sampai keder. Tapi japrem jalankan, masa petugas pemerintah kalah sama pengusaha OOM.
Apa yang dikatakan Kabid angkutan Umum Dishubkominpar Kota Banjar Dedi, kepada Koran ini. Terkait dengan masih berkeliarannya OOM di sejumlah ruas jalan di Kota Banjar, pihaknya menyerahkan untuk penindakannya kepada kepolisian.
Kasatlantas Polersta Banjar AKP. T. Ruhiandi Widodo, SH, menanggapi berkeliarannya OOM, menegaskan Polantas akan menertibkan dengan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha OOM. Bahkan Satlantas ini berjanji akan membenahi lalu-lintas di Kota Banjar. Jangan ngomong muluu aah. Katanya Kasatlantas sudah memerintahkan kepada KBO dan anggota untuk menertibkan dan menilang OOM. Bawa OOM-nya kesini dalam keterangannya kepada wartawan Koran ini. Masih menurut Kasatlantas AKP. T. Ruhiadi, belum lama ini pernah ada pengusaha OOM menghadap saya. “Memberikan sejumlah uang yang katanya jatah Kasatlantas, tapi saya tolak.” kata beliau kalau legal silahkan saja.
AKP. T. Ruhiadi menegaskan, siapa pun yang ada di belakangnya, atau jadi beking pengusaha OOM maupun pengusaha lainnya, akan ditertibkan selama hal itu melanggar hukum. Bila merasa keberatan, berhadap dengan saya, saya tidak akan takut, karena saya tidak ingin ada su’udzon dari masyarakat, ucapnya. Tapi jangan cuma mengatakan tapi harus melakukan. Pendek kate jangan omdo (omong doang) friend.
Dua kejadian yang baru-baru ini terjadi di Kota Banjar, kasus BS cepat sekali prosesnya, baguuus. Tapi kasus OOM yang jelas melanggar peraturan seperti omongan petugas di atas itu, dalam cerita ini sudah bisa mengambil kesimpulan adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) Polisi lambat menanganinya. Soalnya ada duit, baca kisah no 118.
Berada di urutan 118 atau empat negara terbawah, Indonesia di bawah Thailand yang berada di urutan 88, dan Filipina urutan 108. Orang Indonesia suka menyogok. Survei terbaru Transparency Internasional Indonesia (TII) menyimpulkan orang Indonesia masih suka menyogok. Hasil survei menyebutkan, praktek suap mereka lakukan untuk melicinkan usaha.
Survei lain TII, dengan responden di 147 negara menunjukan tingkat harapan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia jauh lebih buruk dibanding sejumlah negara lain di Asia Tenggara. Tiga negara di bawah Indonesia, adalah Vietnam, Laos, dan Myanmar. Salah satu contoh yaa di Kota Banjar soal OOM.
“Salah satu penyebabnya, Indonesia belum memiliki cukup perlindungan dan saluran yang efektif bagi warga untuk mengadu,“ kata Sekertaris Jendral Transparenci Internasional Indonesia Danang Trisasongko. ***