Parigi, (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran yang digelar Minggu (30/5) lalu, ternyata berujung gugatan. Calon Kepala Desa nomor urut 2, Hamim Sudarisman, akan melayangkan gugatan kepada Panitia Pilkades, lantaran ada salah satu pesaingnya diduga melakukan money politik alias bagi-bagi duit kepada masyarakat di saat masa tenang.
Hamim mengatakan, dalam peraturan yang telah disepakati antara panitia Pilkades, Panwas dan calon kepala desa, bahwa telah disepakati bersama untuk tidak melakukan money politik di ajang Pilkades tersebut. Namun ternyata di lapangan, malah terjadi pembagian uang yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon.
“Pada dasarnya saya secara pribadi berlapang dada dan menerima kekalahan ini, tetapi saya melakukan gugatan ini bukan karena saya kalah, namum saya mencoba berkomitmen pada keputusan bersama yang telah menjadi kesepakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Dusun Karangbenda, Sam Rukin, mengatakan, sangat menyayangkan adanya indikasi praktek uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala desa. Dia pun berharap Panitia Pilkades dan Panwas segera melakukan investigasi terkait adanya indikasi tersebut.
“ Jika memang benar terjadi ada praktek permainan uang, saya meminta kepada panitia dan panwas agar melakukan tindakan sesuai aturan dan menjatuhkan sanksi sebagaimana yang telah disepakati dalam aturan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pilkades, Dede Zaenal Arifin saat dikonfirmasi melalui telephon selularnya, tidak dapat dihubungi. (Syam/R2/HR-Online)