Ciamis, (harapanrakyat.com),- Munculnya kabar bahwa sempat terjadi kericuhan pada saat pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Pangandaran, yang digelar di Lapangan Sepakbola Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa lalu (16/07), ternyata ditepis oleh BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah) Kabupaten Ciamis. Isu kericuhan tersebut santer terdengar dan menjadi topik perbincangan di kalangan PNS Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran, saat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kabar kericuhan tersebut dipicu dari adanya dua orang camat yang di-nonjob-kan (Tak Ada jabatan) dari jabatannya. 2 camat itu adalah Camat Padaherang, Dede Saeful Uyun dan Camat Parigi Saefuluh, Msi. Adanya dua Camat non job tersebut dinilai ironis , dimana kedua orang camat tersebut sebelumnya tidak pernah mendapatkan surat pemberhentian sebagai camat atau surat pemindahan, bahkan kenaikan jabatan.
Sementara di saat pelantikan dua hari lalu, Penjabat Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, melantik Irwansyah, S.Sos sebagai Camat Padaherang dan Drs. Trisno sebagai Camat Parigi. Banyak pihak yang mempertanyakan kabar kericuhan tersebut, akibat dua eks camat yang tak punya jabatan.
“Memang banyak pertanyaan ke pihak kami soal itu,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis, Dadang Dimyati, kepada HR, Kamis ( 18/07).
Dadang menjelaskan, awalnya pelantikan akan disatupaketkan dengan pelantikan pejabat eselon II, akan tetapi rekomendasi Gubernur untuk jabatan eselon II belum diterima oleh pihak Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran.
“Rekomendasi Gubernur belum turun untuk eselon II, sementara waktu dan tempat sudah disiapkan. Akhirnya Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran memutuskan untuk melantik eselon V, IV, dan III. Akibatnya, ada dua camat yang belum dilantik,” ujarnya.
Dadang mengatakan, untuk pelantikan eselon II di lingkungan Pemkab Pangandaran akan segera dilakukan paling lambat akhir bulan Juli ini. “ Tunggu aja, paling lambat akhir bulan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, dari informasi yang berkembang di Pemkab Pangandaran, bahwa tidak dilantiknya 2 camat tersebut, karena yang bersangkutan dipersiapkan untuk menempati posisi kepala dinas di Pemkab Pangandaran. (DK/R2/HR-Online)