Parigi, (harapanrakyat.com),- Panitia Pilkades Karangbenda akan memanggil para calon kepala desa yang kalah pada ajang pertarungan memperebutkan posisi orang nomor satu di Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Hal itu dilakukan karena para calon Kades telah melayangkan gugatan keberatan atas hasil penghitungan suara yang disinyalir sarat money politic.
“Beberapa calon kades yang kalah telah melayangkan gugatan pada Jumat, (5/7). Oleh karena itu, kami akan segera memanggil dan memfasilitasi mereka,” kata Ketua Panitia Pilkades Karangbenda, Asep Saefurrohman saat ditemui HR Sabtu, (6/7).
“Sebagai panitia, pada dasarnya kami akan menampung aspirasi dan menindaklanjuti surat gugatan dari calon yang kalah, karena itu adalah kewajiban kami. Adapun terkait hal apa yang akan dilakukan ke depan, akan dikembalikan kepada aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya,” ungkapnya.
Asep menambahkan, pada penghitungan hasil suara yang dilakukan pada Minggu kemarin dan diumumkan esok harinya, Senin (1/7), tidak ada seorangpun calon dan saksi yang menyatakan keberatan. Mereka menyetujui hasil penghitungan suara dan menepati perjanjian yang ditandatangani semua calon sebelum hari H, untuk tidak saling menggugat hasil penghitungan suara bagi mereka yang kalah. Namun dimungkinkan para calon yang kalah menemukan beberapa kejanggalan di lapangan yang notabene dilakukan oleh kades terpilih hingga mereka melayangkan gugatan ke panitia.
Hal senada dikatakan oleh Dede Zaenal Arifin, sekretaris panitia Pilkades. Pihaknya akan menindaklanjuti gugatan calon yang kalah, namun alangkah baiknya gugatan tersebut dilampiri
Di tempat terpisah, salah seorang calon kades yang kalah suara, Hamim Sudarisman mengatakan, alasan dirinya melayangkan surat gugatan atas dasar temuan bagi-bagi uang kepada pemilih di lapangan. Dia beranggapan hal itu sangat menodai proses demokrasi serta telah melanggar aturan yang telah disepakati bersama sebelumnya.
“Saya akui ini adalah kekalahan, dan merupakan resiko dari pesta demokrasi, tetapi saya merasa kecewa terhadap beberapa kelompok yang membagi-bagikan uang pada masa tenang dan mengarahkan untuk memilih kepada salah satu calon. Selain itu saya merasa kecewa terhadap kinerja Panwas yang lalai membiarkan hal itu terjadi, seharusnya Panwas bisa menegakkan aturan jangan berpura-pura tidak tahu. Saya berharap Panitia dan Panwas untuk menindaklanjuti informasi yang terjadi di lapangan karena itu adalah tugas dan tanggungjawab mereka,” katanya.
Hal yang sama dikatakan oleh Ade Juanda, warga Dusun Bojongmalang. Dia sangat menyesalkan jika hal ini benar-benar terjadi.
“Ajang Pilkades ini adalah untuk menentukan nasib masyarakat Desa Karangbenda kedepan, kalau dari awal sudah terjadi gerakan membagi-bagikan uang seperti ini kan si calon yang jadi bukan untuk mengabdi pada masyarakat, justru malah mempunyai pemikiran bagaimana caranya mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan oleh dia,” kata Ade..
Sementara itu kades terpilih Indik Siswaya, saat dikonfirmasi oleh HR melalui telepon selulernya membantah tudingan itu dan menyerahkan kepada Panitia terkait permasalahan yang saat ini terjadi.
“Tidak benar kalau saya membagi-bagikan uang. Masalah gugatan calon yang kalahsaya kembalikan saja kepada panitia yang mempunyai kewenangan untuk menyikapinya,” pungkasnya. (Syam/Koran-HR)