Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perbaikan jalan di Desa Winduraja Kecamatan Kawali (Menuju Objek Wisata Situ Wangi) Kabupaten Ciamis, dituding sejumlah kalangan bakal tidak berkualitas. Pasalnya, bahan material yang akan digunakan diduga tidak sesuai dengan spek.
Asep, Anggota BPD Desa Winduraja,Kecamatan Kawali, belum lama ini, mengaku sangat menyayangkan, pengerjaan perbaikan jalan yang diajukan oleh pihaknya banyak kekurangan. Dia khawatir, penggunaan bahan atau material yang kurang baik, akan berimbas pada kualitas jalan.
“Bisa dipastikan, jika bahan material (batu split) yang digunakan kualitasnya buruk, jalan yang sudah diperbaiki akan cepat rusak,” ungkapnya.
Menurut Asep, jalan yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan itu merupakan akses yang banyak dilalui kendaraan. Soalnya, akses itu merupakan jalur menuju kawasan objek Wisata Situ Wangi.
“Kami berharap, Dinas Binamarga menindaklanjuti hal ini,” tandasnya.
Senada dengan itu, Yoga, Anggota BPD Desa Ciakar, mengatakan, adanya penggunaan bahan material yang tidak berkualitas oelh pihak rekanan, juga disebabkan kurangnya pengawasan dari Komisi III DPRD Ciamis.
“Selama pekerjaan ini berjalan, Komisi III DPRD Ciamis kemana saja? Mana fungsi pengawasannya,” ungkapnya.
Yoga berharap, peranan Komisi III DPRD dalam mengawasi berjalannya semua agenda pembangunan bisa ditingkatkan. Dengan begitu, pihak rekanan tidak akan mengerjakan kewajiban menggarap perbaikan infrastruktur dengan cara asal-asalan.
Anggota DPRD Ciamis, Dadang Kusmayadi, Senin (15/7), membenarkan, bahan material yang digunakan dalam pengerjaan perbaikan jalan di Desa Winduraja kurang berkualitas, karena tidak sesuai dengan spek-nya.
“Banyak bahan pelapis untuk jalan menggunakan batu split korodok. Batu itu kurang baik untuk jalan. Sebab tidak akan bertahan lama. Ini bisa dibilang hanya menghamburkan biaya saja,” ungkapnya.
Dadang menuturkan, bila melihat kondisi jalan yang rusak, seharusnya pihak rekanan juga memperhatikan kualitas dari bahan untuk perbaikan jalan. Agar, jalan yang sudah diperbaiki itu memiliki kekuatan dan bertahan lama.
Menurut Dadang, jalan tersebut sebenarnya pernah diperbaiki oleh pihak desa melalui dana PNPM. Dia berharap, perbaikan jalan dari APBD Ciamis, di tahap lanjutan ini, berkualitas baik dan mampu bertahan.
“Dengan anggaran lebih dari Rp 900 juta, seharusnya rekanan bisa memberikan yang terbaik,” katanya.
Menanggapi hal itu, Dinas Binamarga Sumberdaya Air Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Ciamis akan berikan teguran kepada pihak rekanan yang menggunakan bahan material untuk program perbaikan jalan tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan, Supena Dipraja, Selasa (16/7) di ruang kerjanya. Dia mengatakan, teguran yang akan diberikan pihaknya itu, merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan di kabupaten Ciamis.
“Seharusnya permasalahan kualitas bahan untuk perbaikan jalan menuju Obyek Wisata Situ Wangi jangan terlalu dipermaslahkan. Sebab bisa diganti langsung oleh pihak rekanan. Jika bahan itu tidak sesuai sesuai, kami pasti tegur,” ungkapnya.
Menurut Supena, masyarakat Desa Winduraja seharusnya bersyukur, akses jalan menuju Objek Wisata Situ Wangi mendapat perbaikan. Karena, program perbaikan itu juga merupakan usulan dari masyarakat.
“Dulu masyarakat mengajukan perbaikan jalan Situ Wangi. Sekarang sudah mendapatkannya. Tapi, masih juga mempermasalahkan soal pihak rekanan. Jika ada permasalahan, tentunya kami juga tidak akan tinggal diam,” katanya.
Sementara itu, Pengawas Pekerjaan Perbaikan Jalan Situ Wangi, Jatnika, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak rekanan untuk menggantinya, terkait usulan atau masukan dari masyarakat yang menilai bahan material tidak berkualitas.
“Merujuk amandemen yang sudah ditetapkan, pihak rekanan siap mengganti barangkal yang korodok. Dan untuk pekerjaan kirmir, ada perubahan ukuran panjang. Serta untuk tumpukan karung memang itu harus ada sebagai penahan air,” katanya.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPRD Ciamis, Wowo Kustiwa, mengatakan, Komisi III tidak bisa langsung melakukan pengawasan secara sendiri-sendiri, karena harus menunggu intruksi dari Ketua Komisi.
“Jadi, bukannya kami tidak melakukan pengawasan. Akan tetapi lebih terhadap kinerja tim Komisi III. Jadi semuanya berperan untuk mengawasi,” pungkasnya. (es/Koran-HR)