Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. Drs. Endjang Naffandi, M.Si, saat melantik 12 pejabat eselon II Pemkab Pangandaran, di Aula Hotel Pantai Indah Pangandaran, Kamis (25/7). Foto: Madlani/HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pangandaran yang digelar di Aula Hotel Pantai Indah Pangandaran, Kamis (25/7), tanpa menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.
Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. Drs. Endjang Naffandi, M.Si, hanya melantik 12 pejabat eselon II, diantaranya 6 kepala dinas, 4 kepala badan dan 2 asisten daerah (Asda). Seharusnya, dalam pelantikan tersebut melantik 13 pejabat eselon 2, karena Pemkab Pangandaran memiliki 7 dinas teknis.
Kurangnya seorang pejabat eselon II yang belum dilantik, dikarenakan posisi untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga belum diputuskan. Tersiar kabar, bahwa untuk pengisian posisi jabatan ini, terjadi perdebatan yang cukup alot antara Pemkab Ciamis, Pj Bupati Pangandaran dan Pemprov Jabar. Akhirnya, penetapan untuk posisi jabatan tersebut ditangguhkan sementara.
“Untuk Dinas Pendidikan belum dilantik kepala dinas-nya, karena kita masih mencari figur yang memenuhi syarat dan memiliki pengalaman serta harus memahami betul tentang pendidikan. Untuk sementara posisi Kadis dipegang oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Dr. Nana Ruhena. Tapi, setelah ini kita akan secepatnya berkoordinasi dengan Sekda,” kata Pj Bupati Pangandaran, Endjang Naffandi, kepada HR, usai pelantikan.
Sementara mengenai adanya pejabat eselon VI di Pemkab Pangandaran yang sudah tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif (Celeg) PDIP dari Dapil VI Kabupaten Ciamis, Endjang mengatakan, mengenai persoalan itu sudah selesai. Karena yang bersangkutan mengundurkan diri dan memang sekarang sedang proses pensiun.
“Jadi, otomatis untuk Kepala Puskesmas Legokjawa Kecamatan Cimerak saat ini kosong, karena yang bersangkutan mengundurkan diri setelah tercatat sebagai Caleg,” terang Endjang.
Sementara untuk jabatan Sekretaris Dearah (Sekda) Pemkab Pangandaran belum diputuskan. Karena untuk menentukan jabatan ini harus melalui tahapan penjaringan, uji kelayakan dan penetapan rekomendasi dari Gubernur Jabar dan Menteri Dalam Negeri. Posisi untuk Sekretaris Dewan pun belum ditentukan, karena selama 2 tahun, Pemkab Pangandaran belum memiliki lembaga DPRD.
“Untuk posisi Sekda belum kita usulkan, hanya mengenai calonnya sudah ada, diantaranya dari luar pejabat Pemkab Ciamis dan dari Pejabat Pemkab Ciamis sendiri,“ pungkas Endjang. (Mad/R2/HR-Online)