Pantai Pangandaran
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sistem manajemen pengelolaan pendapatan parawisata Pangandaran yang diberlakukan oleh Pemkab Ciamis, ternyata akan diubah total oleh Pemkab Pangandaran. Salah satunya dalam pengelolaan retribusi yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Parawisata (selama dikelola Pemkab Ciamis), oleh Pemkab Pangandaran akan dilimpahkan pengelolaannya ke Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Pangandaran, DR. Drs. Endjang Naffandi, M.Si, kepada HR, usai melantik 12 pejabat eselon II Pemkab Pangandaran, di Aula Hotel Pantai Indah Pangandaran, Kamis (25/7). Menurut dia, perubahan sistem pengelolaan pendapatan sektor parawisata tersebut dilakukan sebagai bentuk perbaikan guna menekan kebocoran dan agar lebih terkontrol.
“Kalau dikelola oleh DPPKAD, pengelolaannya mudah terkontrol. Intinya, kita ingin memperbaiki sistem pengelolaan yang saat ini sudah berjalan, “ ungkapnya.
Menurut Endjang, dengan dialihkannya pengelolaan retribusi ke DPPKAD, maka Dinas Parwisata hanya fokuskan kepada pengembangan pariwisata.
“Kalau kemarin Dinas Pariwisata bisa mengambil retribusi, kalau sekarang tidak, karena retribusinya dikelola langsung oleh DPPKAD. Hal itu dilakukan untuk menghindari banyaknya retribusi yang kurang terkontrol. Yang pasti, kalau ada sistem yang kurang bagus, maka akan kita segera rombak untuk diperbaiki,“ pungkas Endjang. (Mad/R2/HR-Online)