Oleh : Eri K Wardhana
Secara geografis Kota Banjar terletak pada Jalur Transportasi Jalan Nasional Lintas Selatan juga merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah ( di bagian Selatan ). Hal tersebut juga ditunjang dengan suatu kenyataan bahwa Banjar itu dilewati oleh jalur jalan menuju ke Obyek Wisata Pangandaran. Dalam hal ini secara otomatis Banjar menjadi suatu kota segitiga, yang diharapkan pada akhirnya nanti menjadi suatu Segitiga Emas. Sehingga di sini akan membuka peluang yang besar bagi perkembangan dan pertumbuhan kota-nya. Tinggal sejauh mana para pelaku usaha, masyarakat dan Pemerintah Kota dalam mendukung-nya.
Sampai dengan saat ini sudah terdapat Rest Area, yaitu di Parungsari Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja dengan kondisi yang dapat dikatakan sudah bisa memfungsikan keberadaannya sebagai salah satu Magnet Center bagi Banjar ini sendiri. Akan tetapi untuk bisa menampung / memfasilitasi aktivitas yang lebih besar dan makro perlu dibangun suatu Rest Area Terpadu dengan locus di sekitar daerah perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Dasar pemikiran kenapa ditempatkan disekitar daerah tersebut, adalah dikarenakan pada lokasi dimaksud merupakan Pintu Gerbang bagi Kota Banjar khususnya dan Provinsi Jawa Barat pada umumnya dari Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Sekarang ini Tugu Batas Jabar _ Jateng tersebut telah di pugar dan diganti dengan Tri Tangtu dan Kujang Emas di sisi kanan dan kirinya dilengkapi dengan Tamannya, juga tetap berdiri dengan kekarnya Tugu Siliwangi. Untuk selanjutnya alangkah lebih nyaman dan Asri serta indahnya kalau Tamannya lebih diperluas juga adanya Trotoarisasi plus jaringan drainase sebagai pelengkap tentunya.
Pada akhirnya ditunjang dengan keberadaan Rest Area Terpadu, maksudnya dalam hal ini menciptakan suatu tempat untuk beristirahat bagi para pengguna jalan raya dengan jaminan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keindahan sehingga membuat orang-orang yang pernah singgah ke tempat ini menjadi terkesan untuk ingin kembali lagi. Sehingga keberadaannya juga diharapkan menjadi salah satu penunjang untuk Banjar kembali meraih Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Diharapkan pada Rest Area Terpadu di daerah Perbatasan antara Provinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah – Kota Banjar ini, dilengkapi oleh : Masjid; Tempat Parkir yang luas dilengkapi dengan Taman; Tempat Bermain Anak; Rumah Makan / Kedai Makanan / Kedai Kopi; Mini Market; Kios – kios untuk para pedagang; Tempat untuk memasarkan produk unggulan Kota Banjar; Kamar Mandi dan Toilet; Joglo-joglo untuk beristirahat; Pom Bensin; Tempat Cuci Kendaraan bermotor; Bengkel Kendaraan bermotor; Tambal Ban untuk Kendaraan bermotor; Tempat Pijat / Refleksi; Sarana Hiburan; Pos-pos keamanan; Sarana dan prasaranan penunjang lainnya.
Diharapkan dengan diterapkannya konsep Rest Area Terpadu ini akan menjadi suatu Vallue Added bagi rest area itu sendiri pada khususnya, sehingga akan menjadi daya tarik bagi orang untuk dapat singgah dan beristirahat di sana dan secara umumnya akan menjadi suatu icon yang menarik bagi Kota Banjar untuk kemudian menjadi suatu Magnet Center berikutnya bagi perkembangan dan pertumbuhan Banjar itu sendiri.***