harapanrakyat.com),- Kesan pasar yang kumuh dan semrawut mungkin masih pantas disematkan bagi Pasar Tradisional Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, penataan para pedagang kaki lima dan fasilitas lainnya, sampai sekarang belum jelas.
Sugianto (36 tahun), Pedagang Daging asal Banjarsari, Senin (15/7), mengatakan, Pasar Tradisional Kalipucang merupakan sentra perekonomian yang cukup strategis. Lokasinya berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Aktifitas perekonomian di pasar tersebut terbilang tinggi, karena beroperasi dua kali dalam seminggu (Senin & Minggu).
Menurut Sugianto, penataan Pasar Kalipucang belum sepenuhnya mengakomodasi keinginan warga pasar. Diantaranya, penertiban PKL, serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang aktifitas pasar.
“Padahal, warga pasar selalu membayar retribusi kebersihan dan keamanan,” ungkapnya.
Keluhan lain juga disampaikan Sugianto. Dia mengaku sering harus berebut akses jalan dengan para PKL, ketika dia ingin membawa masuk kendaraan mobil pengangkut barang miliknya. Bahkan seringkali dia mengalah dan urung membawa masuk kendaraan itu.
“Kadang susah mau bawa barang dagangan. Kecuali datang lebih awal (pagi sekali), atau sebelum PKL menyesaki emperan kios dan toko,” katanya.
Masalah lainnya, kata Sugianto, aspirasi warga pasar juga jarang ditampung pihak pengelola, lantaran pengelola pasar (Kepala Pasar) dan warga pasar kurang ada komunikasi, bahkan jarang ada kegiatan kontrol.
Warga pasar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, penataan dan penertiban PKL belum sepenuhnya dilakukan, sehingga mereka dengan bebas menggunakan ruas jalan pasar untuk berjualan.
“Kelihatannya jadi semrawut. Pengelola atau Kepala Pasar tidak pernah meninjau dan turun langsung mendengar keluhan pedagang. Apalagi menertibkan pedagang yang berjualan seenaknya,” katanya.
Dari sisi keamanan, dia menambahkan, terbilang baik. Alasannya, dia mengaku sudah tidak mendengar ada kios atau toko yang dibobol maling. Untuk iuran, pedagang pasar menyetor uang reribusi kebersihan Rp 700 perhari, retribusi Pemda Rp. 500 perhari dan keamanan Rp 3500 per tiga jongko.
“Tapi ada yang membuat saya heran, biasanya pemilik jongko tidak dikenai biaya parkir, tapi sekarang kenapa ditarik,” pungkasnya. (mad/Koran-HR)