Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarPolresta Banjar Gagalkan Transaksi 238,8 gram Ganja

Polresta Banjar Gagalkan Transaksi 238,8 gram Ganja

Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjar, kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba golongan satu berupa ganja kering seberat 238,8 gram, dan menciduk tiga orang tersangka di depan Stadion Patroman, Kota Banjar, pada 25 Juni lalu.

Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, SIK., didampingi Kasat. Reserse Narkoba, Iptu Usep Supian, SH., saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banjar, Selasa (2/7), menyatakan, bahwa Kota Banjar rentan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Wilayah Kota Banjar merupakan kota perbatasan. Selain itu, kota ini merupakan arus lalu-lintas strategis, seperti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang akan menuju ke obyek wisata seperti ke Pangandaran dan Purwokerto, dan Banjar dijadikan tempat untuk transaksi narkoba,” kata Usep.

Dalam transaksi kali ini, tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian diantaranya berinisial KS, AS dan WW. Ketiganya bukan warga Kota Banjar.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket besar daun ganja kering seberat 238,8 gram yang dibungkus menggunakan kertas karton, dan dimasukan ke dalam kantong plastik warna putih, serta 3 buah handphone milik para tersangka.

Usep mengatakan, penangkapan dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pada tanggal 25 Juni 2013, aka nada transaksi narkoba di wilayah Kota Banjar.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, pada tanggal 25 Juni itu ada transaksi, tepatnya di depan Stadion Patroman. Kami pun langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Mengenai pasal yang dilanggar, kata Usep, yaitu pasal 111 ayat (1) Jo pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun, dan maksimal 12 tahun. (PRA/Koran-HR)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...