Foto Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran direncanakan telah terbentuk pada September 2013 mendatang. Pembentukan PGRI Kabupaten Pangandaran adalah konsekwensi logis dari adanya DOB Kab. Pangandaran. Hal itu terungkap saat pertemuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama Pejabat Bupati Pangandaran Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, serta Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat belum lama ini di Hotel Sandaan Pangandaran.
“Kalau bisa sebelum September pun lebih baik lagi, karena selama ini PGRI Kab. Pangandaran masih menginduk ke Kab. Ciamis. Saya telah berkoordinasi dengan pengurus PGRI Kab. Ciamis terkait hal ini,” kata Endjang.
Hal senada diungkapkan wakil Ketua PGRI Kab. Ciamis, Saprudin HN, S.Pd., M.Pd. Dia mengaakan, terbitnya UU Nomor 21 tahun 2012 tentang DOB Kab. Pangandaran, memiliki dampak sosial salah satunya adalah tuntutan adanya kepengurusan PGRI Kabupaten.
“Pembentukan PGRI bukan hanya sekedar formalitas, namun telah menjadi kebutuhan integral seiring terbentuknya DOB Kabupaten Pangandaran. Oleh karena itu, PGRI Kab. Ciamis telah berkomitmen untuk mempersiapkan dan memfasilitasinya pada September mendatang,” ujar Saprudin, Kamis (18/7).
Saprudin menambahkan, mekanisme penyusunan kepengurusan nanti akan dilakukan dengan cara pemilihan, serta konsisten pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI. Dia pun menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota PGRI Kabupaten Pangandaran yang nanti terbentuk untuk pandai-pandai beradaptasi, berperan aktif dan positif, berkontribusi secara professional sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta bisa lebih menyejahterakan anggota PGRI yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Terkait manfaat dari keanggotaan PGRI, Saprudin menyatakan, banyak sekali keuntungan bagi para guru yang masuk menjadi anggota PGRI. Di samping iuran anggota yang sangat minim, yakni hanya Rp. 500 per bulan, namun PGRI bisa menyejahterakan anggotanya. Selain itu, PGRI merupakan wadah untuk memudahkan silaturahmi antar guru serta bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh para guru dalam kerangka memperjuangkan hak mereka seperti halnya kenaikan pangkat dan sertifikasi.
Sementara itu, dari 3.980 PNS yang diserahkan Kab. Ciamis ke Kab. Pangandaran, guru menempati urutan jumlah yang paling besar. Pj. Bupati Pangandaran, Dr. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si., mengatakan, jumlah guru yang diserahkan Kab. Ciamis adalah sekitar 1500 orang. Namun jumlah tersebut tetap belum mengcover kebutuhan guru yang ada di Kabupaten Pangandaran, terbukti dari data yang menunjukkan masih lebih banyak guru sukwan dibanding guru PNS. (Syam/Koran-HR)