Parigi, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Aonudin, meminta pihak pemerintah kabupaten induk (Ciamis), dalam hal ini tim fasilitasi (Tim 10) Kabupaten Ciamis, segera memastikan status Aula Desa Karangbenda.
Pasalnya, sejak tempat tersebut dijadikan sebagai kantor sementara Pj. Bupati Pangandaran, sampai saat ini belum ada kepastian status kedudukannya, apakah kontrak, sewa, atau pinjam.
Beberapa hari kebelakang terjadi pertanyaan dari masyarakat yang seolah tidak percaya kepada pihak pemerintahan desa. Sehingga masyarakat menuding pihak desa telah menggelapkan uang sewa aula desa yang sekarang menjadi kantor sementara Pj. Bupati Pangandaran.
“Saat ini saya hanya sebagai pejabat sementara Kepala Desa Karangbenda, menggantikan kepala desa yang lama karena mundur dari jabatannya. Dikala saya baru menjabat, mendapatkan pertanyaan dari masyarakat yang seolah mosi tidak percaya kepada pemerintahan desa karena dianggap tidak transparan, dan tidak bisa memberikan jawaban, terkait status aula desa yang sekarang menjadi kantor sementara Pj. Bupati,” kata Aonudin, saat ditemui HR, Senin (8/7).
Aonudin juga mengaku, bahwa dirinya maupun stafnya, serta masyarakat setempat merasa legowo dan menyambut atas kedatangan Pj. Bupati Pangandaran yang mau memakai Aula Desa Karangbenda, meski kondisinya sederhana.
Pihaknya hanya menunggu kepastian dari pemerintah kabupaten induk, khususnya tim fasilitasi, untuk melakukan administrasi untuk memastikan status kantor Pj. Bupati, apakah tempat ini disewa, kontrak, atau peminjaman sementara.
Di tempat terpisah, staf pembantu Pj. Bupati Pangandaran bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Dani Hamdani, saat dikonfirmasi HR melalui telepon selularnya, mengatakan, bahwa yang berhak menjawab masalah tersebut adalah pihak pemerintah kabupaten induk.
“Sampai saat ini saya kurang begitu memahaminya, karena itu merupakan kewenangan pemkab induk. Silahkan saja dikonfirmasi ke Ketua Tim Fasilitasi atau Tim 10, yaitu Pak Asisten 1 Pemda Ciamis,” kata Dani. (Syam/Koran-HR)