Padaherang, (harapanrakyat.com),- Tanggul di Saluran Irigasi Sungai Apur selebar 3 meter di Dusun Anggaraksan, Desa Maruyungsari, Kecematan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis pagi (11/7), jebol. Akibat jebolnya tanggul tersebut mengakibatkan 200 hektar sawah yang baru tanam terendam air bah.
Dari informasi yang dihimpun HR, jebolnya tanggul yang merendam areal persawahan di dua desa itu, disebabkan dari arus air di Sungai Apur yang tinggi akibat dari intensitas hujan yang terus mengguyur daerah tersebut selama dua hari terakhir ini.
Disamping itu, sempitnya badan sungai di irigasi sekunder, juga menjadi penyebab arus air yang tinggi dan tidak bisa ditampung di saluran irigasi premier. Akibat besarnya arus air tersebut yang kemudian menggerus tanggul hingga akhirnya jebol.
Menurut Maman (61), warga setempat, kejadian tanggul jebol diperkirakan sekitar pukul 3.30 WIB menjelang subuh. Saat itu dia tengah melihat sawahnya, kemudian melihat tanggul sudah jebol selebar 2 meter. Tetapi, pada sekitar pukul 7 pagi, tanggul yang jebol itu makin melebar menjadi 3 meter.
Setelah tanggul jebol itu merendam areal persawahan, membuat ratusan warga setempat yang dibantu aparat desa dan Babinsa harus melakukan gotong royong untuk membendung aliran air dengan menggunakan karung yang berisi pasir.
Sementara itu, Kepala Desa Maruyungsari, Turino, mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat untuk mengerahkan warga membantu membendung aliran air akibat jebolnya tanggul tersebut. “Saya juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan,” kata Turino, kepada HR, Kamis (11/7).
Turino juga berharap ada bantuan dari instansi terkait untuk membantu penanganan tanggul jebol tersebut. Karena, menurutnya, tanggul sementara berupa karung berisi pasir yang dikerjakan oleh warga, tidak akan bertahan lama. Sewaktu-waktu tanggul buatan itu akan jebol kembali apabila arus air membesar kembali.
“Kita mengharapkan pihak BBWS Citanduy segera menurunkan alat berat dan segera dibangun kembali tanggul Sungai Apur yang kurang terpelihara ini,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)