Banjar, (harapanrakyat.com),- Guna meminimalisir tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi terorisme dan penyelundupan barang-barang terlarang, di bulan Ramadhan ini Polresta Banjar lebih menggiatkan Operasi Lodaya 2013.
Kepala Bidang Operasi (KBO) Lalu-lintas Polresta Banjar, Ipda. H. Erlan, Senin (15/7), mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya lebih memfokuskan terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraannya. Pasalnya, di Kota Banjar sendiri banyak terjadi tindak kejahatan curanmor.
Pada operasi tersebut, petugas Polantas berhasil menilang sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil yang terbukti melanggar aturan. Selain melakukan penilangan, kata Erlan, pihaknya juga memeriksa secara detail seluruh kendaraan truk dan box yang melintas di Jln. Siliwangi.
“Razia ini menilang banyak sekali pengendara roda dua maupun roda empat. Namun, kebanyakan yang ditilang diantaranya kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap, kemudian sepeda motor memakai knalpot bising, dan masih banyak pelanggaran lain. Sedangkan pemeriksaan detail terhadap mobil truk dan mobil box tujuannya untuk menekan angka kejahatan, seperti terorisme, maupun penyelundupan barang-barang yang memang melanggar hokum,” terangnya.
Selain menekan angka kecelakaan lalu-lintas dan memperkecil ruang gerak teroris, razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas, khususnya di Kota Banjar.
Dengan diperketatnya operasi di jalur perkotaan maupun perbatasan, Erlan berharap masyarakat semakin sadar dalam berlalu-lintas, serta ikut andil menciptakan keamanan dan ketertiban saat berkendaraan di jalan raya.
Minimalnya pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalul-intas yang terpasang, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan pihaknya pun dalam bekerja merasa aman untuk keselamatan bersama.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian memakai kendaraan bermotor harus memeriksa kelaikan kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya,” kata Erlan.
Sementara itu, pada hari sebelumnya, Minggu (14/7), jajaran Polresta Banjar merazia terhadap penjualan minuman keras (miras) di salah satu rumah yang ada di sekitar Stasiun Kereta Api Banjar.
Dari hasil razia itu polisi berhasil menyita sebanyak 65 botol miras berbagai merk, sekaligus mengamankan pemilik rumah yang berinisial RB. Kapolresta Banjar, AKBP. Asep Saepudin, SIK., mengatakan, pihaknya sengaja melakukan berbagai razia karena ingin menciptakan suasana Kota Banjar menjadi kota yang kondusif dan aman. (PRA/Koran-HR)