Banjar,(harapanrakyat.com),- Sarana Olaharaga Banjar Sport Center yang dibangun di Kawasan Bojongkoncod Desa Langensari Kecamatan Kangensari Kota Banjar, selalu saja mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Kali ini, pemberian nama untuk kawasan sarana olahraga yang monumental tersebut juga menjadi perbincangan hangat.
”Bagusnya memang sudah mulai dipikirkan nama untuk kawasan tersebut. Kalau boleh usul, biar nama daerah sini juga terkenal, saya lebih cenderung sarana oleh raga ini diberi nama Gelora Bojongkoncod,” ungkap warga Langensari yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.
KH. A. Matori, tokoh agama setempat, berpendapat, nama Gelora Pasirlening lebih pantas diberikan kepada kawasan sarana olaharaga yang saat ini masih dalam tahap pembangunan itu. Alasannya, Pasirlening sendiri merupakan nama dari kawasan yang cukup terkenal di daerah Langensari.
“Arti dari Pasirlening adalah Pasir Bersih. Dulu, orang tahu-nya di daerah sini ada bukit yang nampak bersih, bahkan dari jauh. Sekarang, meski secara resmi nama itu tidak ada, tapi jika kita menulis surat dengan alamat tujuan Pasirlening, pasti surat itu nyampe. Dengan kata lain, Pasirlening masih terkenal,” katanya.
Ketua LSM Banjar Inspiratif Mandiri (BIMa), Iwan Syarifudin, beberapa waktu lalu, juga memberikan masukan berupa nama yang layak untuk disematkan terhadap kawasan sarana olahraga itu.
“Menurut saya, Gelora Banjar Patroman (GBP) akan mewakili nama Banjar itu sendiri. Pemberian nama sebuah asset, tentu harus didasarkan pada Kota tersebut. Dengan kata lain, nama itu bisa menggaungkan atau mengharumkan daerah itu sendiri,” ujarnya.
Sependapat dengan Iwan, Ketua Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar, Drs. Kusdiaman, mengatakan Gelora Banjar Patroman (GBP), bisa lebih mengharumkan nama Banjar di dunia olahraga.
“Kalau bisa lebih baik GBP saja, biar nama banjar bisa terangkat,” ungkapnya.
Berbeda dengan itu, Tommy Parsep, Praktisi Olahraga Sepakbola dari Langensari, mengatakan, “Apalah arti sebuah nama, jika keberadaan sarana olahraga tersebut justru tidak bermanfaat, dan tidak mampu menelorkan seorang atlet,” ungkapnya.
Tommy berharap, Pemerintah Kota Banjar dan instansi serta organisasi yang bergerak dalam olahraga, sudah sejak jauh-jauh hari membuat design kegiatan untuk memanfaatkan keberadaan dari sarana olahraga tersebut.
Sementara itu, Kasie Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Banjar, Aco Karso, menjelaskan, pemberian nama untuk sebuah sarana olahraga, perlu dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan banyak pihak.
“Banyak aspek yang bisa menjadi dasar dari pemberian nama tersebut, seperti historis, sosial, ketokohan, atau lainnya. Yang pasti, pemberian nama tersebut perlu dilakukan melalui tahapan musyawarah (riung rebug), agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,”
Menurut Aco, tahapan musyawarah untuk pemberian nama, biasanya akan dilakukan sebelum sarana olahraga tersebut diresmikan, atau setelah tahap pembangunannya mencapai hampir seratus persen. (deni/Koran-HR)