Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-68, yang jatuh pada hari sabtu, 17 Agustus 2013, menjadi hari yang paling bahagia bagi 191 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis.
Pasalnya, pada HUT RI ke 68, ke-191 Napi tersebut mendapatkan remisi masa tahanan. Bahkan, beberapa Napi mendapatkan predikat bebas bersyarat. Dan hal itu disesuaikan dengan jenis dan masa tahanan akibat kejahatan yang dilakukanya.
Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Dasep Rana Budi, S.Sos, M.Si, Sabtu (17/8), di Aula Lapas Ciamis, mengatakan, jumlah warga binaan yang berada di Lapas Ciamis sudah melebihi kapasitas. Meski kapasitas Lapas sudah over, pembinaan tetap berjalan baik.
Dasep menyebutkan, jumlah warga binaan yang saat ini meghuni Lapas Ciamis sekitar 400 orang. Padahal idealnya, Lapas Ciamis dihuni oleh 160 orang warga binaan. Menindaklanjuti hal itu, sekitar 46 warga binaan dititipkan di Lapas Banjar.
Menurut klasifikasinya, para penghuni Lapas Ciamis itu diantaranya, 91 orang karena kasus narkotika, 54 orang terjerat kasus assusila, 29 orang kasus pencurian, sisanya kasus perampokan dan penggelapan.
Program pembinaan yang dijalankan, kata Dasep, yaitu mengedepankan bidang keamanan, mental keagamaan, pendidikan, kebangsaan, dan kesehatan. Harapannya agar warga binaan bisa lebih baik dalam menjalani masa tahanan.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin, mengatakan, momen HUT RI ke 68 ini menjadi hari yang sangat berharga dan bersejarah bagi warga binaan Lapas Ciamis. “17 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah. Dimana kita merdeka dari segala penjajahan yang dilakukan bangsa lain. Untuk itu, mari kita bangun bangsa ini dengan semangat dan perjuangan yang baik dan benar,” katanya.
Iing juga berharap, warga binaan yang masih harus menjalani hukuman di Lapas Ciamis, bisa menjalani masa-masa tahanan dengan baik. (es/R4/HR-Online))