Minggu, April 2, 2023
BerandaBerita CiamisKPUD Ciamis Tetapkan DPT Pilkada 2013

KPUD Ciamis Tetapkan DPT Pilkada 2013

Rapat Pleno KPUD Ciamis, untuk penetapan DPT dalam Pemilukada Ciamis 2013., Jum`at (16/8). Fhoto: Eli Suherli/HR

Ciamis, (harapanrakyat.com).-

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis 2013, yang akan digelar September mendatang. Penetapan itu sendiri melalui tahapan rapat pleno.

Saat ditemui HR, Ketua KPUD Ciamis, Kikim Tarkim, Jum`at (16/8), mengatakan, proses penyusuanan data pemilih diawali dengan diterimanya data pemilih potensial dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis.

Menurut Kikim, data tersebut kemudian diolah dan disusun, dan dipisahkan menurut jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Data tersebut kemudian diserahkan kepada PPS melalui PPK, untuk dimutakhirkan oleh PPS yang dibantu petugas pemutahiran data pemilih (PPDP). Proses itu memakan waktu selama 30 hari.

Kemudian, pada tanggal 25 Juni, secara serempak disahkan oleh PPS menjadi daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya, DPS yang telah disahkan, diumumkan dan direkapitulisai di tingkat PPK.

“Baru setelah itu, Jum`at 16 Agustus, KPUD menggelar rapat pleno penetapan,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, total jumlah DPT untuk Pilkada Ciamis 2013 sebanyak 1.234.101 orang. Dengan rincian, pemilih perempuan sebanyak 622.076 orang, dan pemilih laki-laki sebanyak 621.025 orang. Dengan kata lain, jumlah pemilih perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki.

Meski demikian, imbuh Kikim, bila masih ada pemilih yang belum terdaftar, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masyarakat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan membawa persyaratan KTP dan KK ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. (es/R4/HR-Online)