Tampak megah. Bangunan Lapas Kelas 3 Gunung Putri berdiri kokoh di atas sebuah bukit, tepatnya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Hampir di sejumlah Lapas (Lembaga Permasyarakatan) di sejumlah daerah di Indonesia mengalami over kapasitas, namun tidak demikian dengan Lapas Kelas 3 Gunung Putri. Lapas yang berada di atas bukit Gunung Putri ini, tepatnya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, ternyata baru dihuni oleh 91 narapidana.
Luas areal Lapas yang baru selesai dibangun 2 tahun lalu tersebut, seluas 4 hektar. Kapasitas penjara di dalam Lapas ini pun, bisa menampung sebanyak 500 narapidana.
Dari pantaun HR, meski Lapas ini berstatus Kelas 3, namun sejumlah fasilitas di dalam Lapas ini tidak kalah lengkapnya dengan sekelas Lapas Kelas 1. Selain terdapat rumah ibadah, seperti masjid dan gereja, juga di dalam areal Lapas ini tersedia rumah sakit dan tempat pembinaan kerja.
Lapas ini pun terdiri dari 4 blok. Dari blok A hingga blok D, berkapasitas 100 penghuni per bloknya. Di setiap blok pun, terdapat dua buah kamar mandi, lengkap dengan fasilitasnya. Menurut salah seorang petugas sipir penjara, penghuni Lapas Gunung Putri ini baru diisi oleh 91 narapidana yang merupakan limpahan dari sejumlah Lapas di Jawa Barat, seperti Sumedang, Tasikmalaya dan Ciamis.
Meski sistem keamanan Lapas terlihat rapat dan ketat, namun sayang Lapas yang dihuni oleh mayoritas narapidana kasus narkoba ini, hanya dijaga oleh 26 sipir saja. Sementara pihak Lapas enggan dimintai keterangan oleh awak media dengan alasan pimpinan Lapas tidak berada di tempat. (Ntang/R2/HR-Online)