Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Pangandaran. Foto: Dok HR
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Pangandaran yang digelar, Kamis (25/7) pekan lalu, di Aula Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, ternyata menuai protes . Pasalnya, Pemkab Ciamis sebagai kabupaten induk dianggap kurang profesional dalam memberikan limpahan pejabat yang ditempatkan di Kabupaten Pangandaran.
Salah seorang PNS Pemkab Pangandaran yang identitasnya minta dirahasiakan, mengatakan, pelimpahkan personil dari Kabupaten induk ke Kabupaten Pangandaran disinyalir kurang profesional dan tidak mengedepankan aturan yang seharusnya ditempuh.
“Saya termasuk salah seorang personil yang dalam tugas kepegawaian dilimpahkan ke Kabupaten Pangandaran merasa kecawa terhadap kinerja Baperjakat dan BKDD Ciamis, karena disinyalir dalam pelimpahannya tidak melalui mekanisme dan prosedural yang berlaku,” katanya, kepada HR, Sabtu (29/7).
Dia menambahkan, Kabupaten Pangandaran ini merupakan Daerah Otonomi Baru, yang memerlukan pemimpin yang profesional. Jadi, apabila Pemkab Ciamis memberikan personil yang asal-asalan, kasihan juga kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran.
“Masa perjuangan para stokholder Pangandaran dalam memperjuangkan pemekaran akan tergerus oleh kesalahan dari Kabupaten induk,” katanya.
Seharusnya, lanjut dia, dalam melimpahkan personil pejabat Eselon II, dilakukan pengecekan masa kerja, pangkat dan golongan, jangan sampai menempatkan orang diposisi kepala dinas, yang belum mempunyai pengalaman bekerja di lingkungan Dinas.
“Saya juga mensinyalir pada pelantikan pejabat eselon II kemarin ada beberapa kepala OPD yang belum pantas menempati jabatannya. Karena, menurut informasi, ada eselon II yang kemarin dilantik, dia tidak lulus testing assesment dan spamen,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pangkat si pejabat tersebut golongan IVb-nya masih baru. Hal itu pun menjadi kecemburuan dari PNS lain yang pangkat golongannya sama. ” Lagi pula testing assisment dan spamen itu kan persyaratan menduduki jabatan Eselon II,” imbuhnya.
Semantara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, Drs. Yoni Kuswardiono,MH, ketika dikonfirmasi HR, Senin (29/7), mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal itu.
Yoni juga mengungkapkan, personalisasi penempatan pejabat di Pemkab Pengandaran dilakukan oleh dua pihak, yakni oleh Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran. Menurut dia, alur pengajuan personalisasi dimulai dari permintaan Pemkab Pangandaran kepada Pemkab Ciamis soal pengisian jabatan eselon II, III, IV dan V.
“Pemkab Ciamis kemudian membuat pemetaan yang pada akhirnya di bicarakan dengan Pemkab Pangandaran. Setelah mendapat persetujuan bersama kemudian draft data kepegawaian diajukan ke Gubernur,” ungkapnya.
Menurut Yoni, khusus untuk eselon II, persetujuan ada di pihak Pemprov. Ia mengatakan ajuan draft kepegawaian untuk eselon II, tidak hanya mengajukan satu orang kandidat pejabat .
“Ada tiga pejabat yang kami ajukan, pada akhirnya sudah pasti diputuskan satu orang. Jadi, kalau pejabat eselon II yang dilantik ada yang tidak lolos spamen dan assesment, tampaknya tidak mungkin. Karena ada 3 pilihan calon pejabat ketika menentukan setiap kepala OPD,” terangnya.
Ditemui terpisah, Pj Bupati Pangandaran, Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si, membantah adanya pejabat eselon II Pangandaran yang tidak lulus assisment dan spamen.
“Seluruh pejabat eselon II yang minggu lalu dilantik sudah memenuhi syarat adminisratif, termasuk salah satuhnya lulus saat assisment, ‘ ujarnaya.
Adapun yang belum spamen, lanjut Endang, hal itu bisa dilakukan karena spamen bisa dilakukan saat sudah menjabat eselon II. ” Bahasanya ‘Dukdik’ atau duduk (di eselon 2), baru didik (di spamen,” katanya, kepada HR, ketika dihubungi via telepon selulernya, Selasa (30/7). (Syam/DK/Koran-HR)