Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranPj. Bupati: PNS Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja

Pj. Bupati: PNS Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja

Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si, saat melantik 12 pejabat eselon II Pemkab Pangandaran, beberapa waktu lalu. Foto Dok: HR

Parigi, (harapanrakyat.com),-

Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, DR. Drs. H. Endjang Naffandi, M.Si, saat dimintai tanggapan mengenai 14 Pejabat di Pemkab Pangandaran yang ingin kembali pindah ke Pemkab Ciamis, mengatakan, kepindahan seluruh PNS dari Pemkab Ciamis yang dilimpahkan ke Pemkab Pangandaran sudah sesuai dengan SK Gubernur yang diusulkan dari Ciamis. Selain itu, setiap PNS sudah menyanggupi sumpah jabatan, salah satunya siap ditempatkan dimana saja. 

“Bila memang hal itu terjadi, mereka bisa saja melakukan permohonan lolos butuh kepada Kabupaten yang diinginkannya. Sedangkan mekanismenya harus melalui beberapa tahapan yakni, perpindahan PNS antar Kabupaten,” katanya.

Hal senada pun dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Mutasi  Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Kabupaten Ciamis, Nandang, mengatakan, apabila ada PNS dari Kabupaten Ciamis yang dilimpahkan ke Kabupaten Pangandaran ingin pindah kembali, maka prosedur dan mekanismenya harus menempuh aturan perpindahan PNS antar kabupaten.

“Seperti PNS yang mau pindah dari Kabupaten Ciamis ke Kota Bandung atau ke kabupaten/kota lainnya. Karena setelah resmi dilimpahkan dan dilantik di Pangandaran, maka PNS tersebut sudah resmi menjadi PNS Kabupaten Pangandaran. Tetapi, lebih jelasnya, lebih baik tanya ke Kepala BKDD atau ke Kabid Mutasi BKDD, “ ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, apabila seorang PNS di suatu kabupaten/kota pindah ke kabupaten/kota lain, maka harus mendapat keterangan lolos butuh. Artinya, lolos mendapat izin perpindahan dari kabupaten yang bersangkutan bekerja. Dan dibutuhkan oleh kabupaten yang akan menerima PNS tersebut. (Syam/DK/Koran-HR) .

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...