Anggota Satreskrim Polresta Banjar saat memeriksa tersangka Nana (34), yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Banjar, Senin (19/8). Foto: Pepep Riswanto Akbar/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Petugas kepolisian dari Polsekta Pataruman, berhasil membekuk pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Nana (34), yang mencuri sepeda motor pada hari Lebaran Idul Fitri, Kamis (8/8), di Lingkungan Pangadegan, Kelurahan Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar.
Kapolsek Pataruman, Iptu. Usep Supiyan, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (19/8), mengatakan, pelaku di tangkap pada Minggu malam (18/8), di daerah Tasikmalaya, ketika sedang berusaha menjual barang bukti. Namun naas, sebelum niatnya terlaksana, pelaku keburu tertangkap oleh pihak kepolisian.
“Sebelumnya kami memang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada curanmor di daerah Pangadegan pada tanggal 8 Agustus, tepatnya saat warga tengah melaksanakan sholat Idul Fitri,” kata Usep.
Mengenai modusnya, lanjut Usep, si pelaku membobol salah satu rumah milik warga yang terbuat dari bilik bambu, kemudian masuk dan membawa kabur sepeda motor. Sedangkan saat kejadian rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya tengah melaksanakan sholat Ied.
Dalam aksinya itu, pelaku berhasil melarikan satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp.300 ribu, dan beras 10 kilogram. Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian langsung mengarah kepada tersangka.
“Setelah tertangkap, memang tersangka ini mengakui perbuatannya. Ternyata tersangka juga merupakan sindikat pencurian. Bahkan dia sudah pernah masuk bui dua kali, dan yang sekarang ini ke tiga kalinya dia masuk penjara. Kami juga saat ini sedang melakukan pengembangan serta pendalaman bila mana ada tersangka baru lagi,” pungkas Usep. (PRA/Koran-HR)