Logo Pemkab Pangandaran
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Tersendatnya pencairan anggaran untuk biaya operasional pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Pangandaran, yang pada tahun anggaran 2013 ini pos anggaran untuk biaya tersebut masih menginduk ke OPD di Kabupaten Ciamis, ternyata mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Ciamis, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd.
Anggota DPRD Ciamis dari daerah Kabupaten Pangandaran ini, mengatakan, sejumlah OPD di Pemkab Pangandaran yang memiliki kewenangan mengelola sumber PAD saat ini kelabakan. Pasalnya, anggaran untuk biaya operasional pengelolaan PAD, misalnya, seperti untuk biaya transportasi pengangkut sampah, biaya operasional alat berat dan lainnya, hingga saat ini belum diberikan oleh Pemkab Ciamis ke Pemkab Pangandaran.
“Tetapi, OPD penghasil PAD di Pemkab Pangandaran sudah menyetorkan retribusi dan pajak daerah (PAD) ke Pemkab Ciamis. Bahkan, sumber PAD yang disetorkan banyak yang melebihi target. Tetapi, biaya opersional dari Pemkab Ciamis, belum diberikan ke Pemkab Pangandaran,“ kata Iwan, kepada HR, Senin (24/9).
Iwan menjelaskan, untuk tahun anggaran 2013, memang anggaran untuk biaya operasional pengelolaan PAD di Kabupaten Pangandaran masih masuk di APBD Kabupaten Ciamis. Seharusnya, sambung dia, OPD di Pemkab Ciamis harus dari jauh-jauh hari mencairkan sekaligus memberikan anggaran tersebut ke OPD yang sama di Pemkab Pangandaran.
“Tidak hanya pada pengelolaan retribusi PAD kebersihan saja yang seperti ini, tetapi di pengelolaan sumber PAD di OPD lainnya pun sama. Makanya, dinas teknis pengelola PAD harus secepatnya melakukan koordinasi dengan Pemkab Pangandaran. Karena ini soal pelayanan masyarakat, jangan sampai terhambat karena soal miskomunikasi terkait anggaran,” katanya.
Selain persoalan PAD, lanjut Iwan, ada permasalahan koordinasi lainnya terkait anggaran antara Pemkab Ciamis dengan Pemkab Pangandaran yang belum berjalan. Dia mencontohkan, masalah tunjangan daerah PNS Pemkab Pangandaran selama tahun 2013 yang belum dianggarkan oleh Pemkab Ciamis. Begitu pula mengenai stok obat di Puskesmas di 10 kecamatan Kabupaten Pangandaran yang hanya dianggarkan sampai Desember.
“Soal tunjungan daerah, kita sudah meminta Pemkab Ciamis agar dianggarkan pada perubahan anggaran tahun ini. Begitu juga untuk pengadaan stok obat di Puskesmas, kita sudah meminta untuk dicadangkan agar selama bulan Januari- Maret, Pemkab Ciamis masih memberikan bantuan obat ke Pemkab Pangandaran,” terangnya.
Menurut Iwan, untuk pengadaan stok obat di Puskesmas, Pemkab Ciamis tidak bisa hanya menyuplai sampai bulan Desember. Karena, untuk kebutuhan obat di Puskesmas pada bulan Januari sampai Maret, biasanya distok dari sisa obat dari pengadaan tahun sebelumnya.
“Kalau bantuan obat ke Puskesmas di Kabupaten Pangandaran hanya sampai Desember, dipastikan dari bulan Januari sampai Maret 2014, di sana akan kekosongan obat. Karena pengadaan obat di pemerintahan daerah mana pun biasanya dimulai dari April. Kita sudah meminta untuk masalah pelayanan jangan sampai terganggu,” ujar wakil rakyat dari Kecamatan Mangunjaya ini. (Bgj/Koran-HR)