Foto Ilustrasi/Foto: Istimewa/Net
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah orang tua siswa berharap agar pemerintah menyediakan bus antar jemput khusus untuk anak sekolah. Hal itu terkait dengan adanya larangan bagi anak sekolah di bawah usia 17 tahun, dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Harapan tersebut diungkapkan Siti, salah satu orang tua siswa, warga Desa Balokang, Kec. Banjar. Dirinya mengaku setuju dengan adanya larangan itu. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus memikirkan solusinya.
“Ya sebaiknya pemerintah menyediakan bus gratis untuk antar jemput anak sekolah. Karena kalau anak pulang pergi ke sekolah naik angkot, ongkosnya justru malah lebih bertambah lagi,” ujar Siti, saat dijumpai HR, Minggu (22/9).
Harapan serupa diungkapkan orang tua siswa lainnya, Komar. Menurut dia, selain ongkos yang harus dikeluarkan lebih banyak, dan bila dilihat dari segi keamanan pun dinilai masih kurang.
“Apabila naik angkot, saya sebagai orang tua butuh pengeluaran lebih banyak untuk ongkos anak ke sekolah. Menggunakan angkot pun belum tentu terjamin keamanannya, sebab sopir angkot juga sering ngebut dan berebutan penumpang. Jadi solusi terbaiknya pemerintah harus menyediakan bus antar jemput buat anak sekolah di Kota Banjar,” harap Komar. (PRA/Koran-HR)